Sabtu 16/01/2021 14:35 WIB |
oleh
Pariwisata
Hotel Di Yogyakarta Terapkan Protokol Kesehatan dan Layak Dikunjungi
Penerapan protokol kesehatan di hotel Kota Yogyakarta perlu mendapat dukungan oleh semua pihak agar mendatangkan dampak bagi industri pariwisata. Wisatawan harus mendapatkan kenyamanan dan keamanan ketika menginap di hotel-hotel se Kota Yogyakarta. Selain itu, penerapan protokol kesehatan yang baik oleh pengelola hotel juga akan meningkatkan tingkat hunian hotel.
Pemberlakuan pengetatan secara terbatas di sektor pariwisata DIY berdasarkan SE Kepala Dinas Pariwisata DIY Nomor 188/00493 yang merupakan respon dari Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021 Tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY serta SE Walikota Yogyakarta Nomor 442/025/SE/2021 Tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kota Yogyakarta sudah berlaku mulai tanggal 11 Januari 2021 dan akan berakhir 25 Januari 2021.
Kebijakan tersebut sudah direspon dengan baik oleh para pelaku industri perhotelan di Kota Yogyakarta sesuai hasil pemantauan tim Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan oleh Dinas Pariwisata bertujuan mendorong hotel-hotel untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid 19 melalui screening pada tamu hotel dan pengelolaan hotel yang terstandar.
Patut dibanggakan bahwa hotel-hotel di Kota Yogyakarta telah siap menjadi garda terdepan menyambut wisatawan dan mendukung penekanan laju penyebaran covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin. Memang tidak semua hotel menyediakan fasilitas kesehatan yang sama karena menyesuaikan kondisi dan kemampuan hotel. Namun secara umum hampir semua hotel telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
Fasilitas hotel yang disediakan antara lain bilik desinfektan untuk pengunjung di depan pintu masuk hotel, alat cek suhu non contact sebelum tamu masuk hotel, tempat cuci tangan, tanda jaga jarak di kursi, tanda jaga jarak di lift, tanda jaga jarak di Front Office, barcode tamu, hand sanitizer dan lain sebagainya.
Dalam pelayanan tamu petugas pintu masuk menggunakan masker, face shield dan sarung tangan. Tersedia juga scan code transaksi untuk meminimalkan pertukaran uang cash, di beberapa hotel petugas kebersihan kamar bahkan menggunakan APD lengkap untuk menjamin proses sterilisasi kamar berjalan dengan baik. Pelayanan restoran hotel juga diupayakan meminimalkan kontaminasi dengan mengemas peralatan makan dalam 1 paket, di beberapa hotel makanan di kemas dalam box.
Tempat dan fasilitas umum merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang akan mendukung keberlangsungan perekonomian, namun tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi lokus penyebaran covid 19. Hotel-hotel di Kota Yogyakarta yang telah menerapkan protokol kesehatan secara terstandar dan terus dipantau oleh Dinas Pariwisata tetap layak untuk dikunjungi wisatawan, tentunya dengan tetap mengedepankan kewaspadaan bersama.