Selasa 30/06/2020 15:03 WIB | oleh OPD
LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020
Selasa 30/06/2020 15:00 WIB | oleh OPD
SURAT KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
SURAT KEPUTUSAN KETUA TIM SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 ndash 2025 NOMOR 1 TAHUN 20
Selasa 30/06/2020 14:57 WIB | oleh OPD
LAMPIRAN DAN JADWAL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
LAMPIRAN DAN JADWAL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020 2025
Selasa 30/06/2020 14:23 WIB | oleh OPD
Reintegrasi bagi remaja Edukasi dan Komunikasi di kelurahan purwokinanti yang bertempat di hotel Jambu Luwuk
Dengan adanya edukasi dan komunikasi bagi remaja Kegiatan reintegrasi kasus yang ada di wilayah dalam rangka mengurangi kenakalan remaja khususnya aksi klitih dapat memberikan pecegahan nbsp
Selasa 30/06/2020 13:38 WIB | oleh OPD
KPU Kota Jogja Butuh Kantor yang Representatif
Beberapa personil dari KPU Kota Jogja menyambangi gedung DPRD Kota Jogja untuk melakukan audiensi Kedatangan mer
Selasa 30/06/2020 12:53 WIB | oleh Kominfo
Optimalkan Fungsi Tim Dalam Pengawasan dan Pengendalian Sistem Telekomunikasi
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Diskominfosan Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian sistem telekomunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogya dengan membuat Tim Pengawasan dan Pengendalian Dalam tugasnya Tim ini akan melaksanakan pengawasan pengendalian serta melakukan monitoring dan evaluasi disetiap kegiatan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Telekomunikasi dan Telematika Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Diskominfosan Kota Yogyakarta Ananto Susetyawan mengatakan dibuatnya Tim Pengawasan dan Pengendalian agar sistem komunikasi dan informatika di Kota Yogyakarta dapat berjalan lancar tanpa ada kendala quot Pembentukan Tim ini berguna untuk menambah Sumber Daya Manusia SDM yang mampu meningkatkan pengawasan dan pengendalian secara kesisteman baik dalam system telekomunikasi ataupun system telematika di Diskominfosan Kota Yogyakarta quot ungkapnya Pembentukan tim pengawasan dan pengendalian bukan hanya sekedar menertibkan alat perangkat telekomunikasi namun menekankan pada fungsi pengawasan dan pengendalian secara sistemnya Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan meski bukan hal yang mudah dalam pembentukan Tim ini namun pembentukan tim sudah sesuai dengan putusan Walikota tentang pembentukan Tim pengawas dan pengendalian penyelenggaraan komunikasi dan informatika di Kota Yogyakarta Tahun 2020 quot Untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian memang harus adanya tim pelaksana Mengingat tugas ini memiliki tanggungjawab yang besar Karena berhubungan langsung dengan masyarakat quot ungkapnya Disamping itu Ananto Susetyawan berharap dengan adanya Tim pelaksana pengawasan dan pengendalian ini mampu memberikan dukungan dan kelancaran dalam berkoordinasi terhadap pihak terkait baik masyarakat ataupun Pemerintahan quot Saya berharap agar tim dalam melaksanakan tugasnya bisa secara optimal melakukan pengawasan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Yogyakarta quot ungkapnya Hes
Selasa 30/06/2020 09:28 WIB | oleh OPD
DPRD Kota Yogyakarta Gelar Reses II di Tahun 2020
DPRD Kota Yogyakarta akan melaksanakan kegiatan reses ke II di Tahun 2020 ini Dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Yogyakarta akan
Senin 29/06/2020 15:12 WIB | oleh Kominfo
Pemkot Terapkan Pemindaian QR Code untuk Pengunjung Ruang Publik
Dalam rangka menekan persebaran COVID 19 Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini telah menyediakan aplikasi berbasis web yang berfungsi utama untuk mencatat pengunjung yang memasuki ruang publik seperti kawasan wisata hotel restoran kantor pemerintah pusat perbelanjaan dan lain sebagainya Melalui aplikasi yang dapat diakses melalui situs kunjungan jogjakota go id dan aplikasi Jogja Smart Service ini pengunjung diwajibkan melakukan pemindaian QR Code sesaat sebelum memasuki lokasi kunjungan dan nantinya ia akan mendapatkan bukti kunjungan berupa image yang berisi data nama pengunjung tempat kunjungan dan waktu memasuki lokasi kunjungan Bukti pelaporan kunjungan akan diperiksa oleh petugas yang berwenang di setiap lokasi kunjungan Pengunjung juga diwajibkan mencatatkan waktu keluar dari area lokasi kunjungan dengan aplikasi ini Pengunjung juga dapat melihat daftar kunjungan yang pernah dilakukan melalui aplikasi ini Hingga saat ini tercatat lebih dari 120 lokasi di Kota Yogyakarta yang telah terdaftar di aplikasi ini di antaranya Pasar Beringharjo Pasar Kranggan PASTY Taman Pintar Malioboro Komplek Balai Kota dan seluruh kantor Kecamatan Kelurahan di Kota Yogyakarta Selanjutnya seluruh ruang publik di Kota Yogyakarta wajib mendaftarkan diri di aplikasi ini Pengelola ruang publik diminta untuk mendaftarkan ruang publiknya melalui menu kunjungan di aplikasi Jogja Smart Service atau melalui jss jogjakota go id kemudian setelah diverifikasi oleh petugas pengelola akan mendapatkan QR Code yang wajib dipasang di pintu masuk ruang publik yang dikelolanya Pengelola juga wajib menunjuk petugas lapangan yang bertugas untuk melakukan pemindaian terhadap pengunjung Sementara pengunjung ruang publik diwajibkan melaporkan kunjungannya cukup dengan memindai QR code di lokasi yang dimasuki menggunakan aplikasi pemindai QR code yang ada di ponsel pintarnya atau melalui website kunjungan jogjakota go id Pengunjung harus memberikan akses kamera yang diminta oleh peramban Setelah melakukan pemindaian aplikasi whatsapp akan terbuka secara otomatis dan pengunjung wajib mengirimkan pesan yang didapatkannya Selanjutnya pengunjung akan mendapatkan QR Code diri yang harus ditunjukkan kepada petugas yang ada di ruang publik yang dikunjungi Ketika pengunjung selesai beraktifitas di ruang publik tersebut pengunjung wajib melakukan klik opsi quot Keluar Lokasi quot yang ada di QR Code diri Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https kunjungan jogjakota go id Panduan selengkapnya terkait aplikasi kunjungan jogjakota go id dapat diunduh di https kunjungan jogjakota go id resources web files Manual 20Kunjungan v4 pdf
Senin 29/06/2020 12:06 WIB | oleh Kominfo
Maklumat Pelayanan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
Kami Pimpinan dan Karyawan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Menyatakan Siap Menyelenggarakan Pelayanan Bidang Kominfo Statistik dan Persandian sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan Apabila tidak sesuai maka kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku
Senin 29/06/2020 09:05 WIB | oleh OPD
FGD Penyusunan Kajian Analisis Gender Dokumen Perencanaan Daerah Kota Yogyakarta
Mendasarkan pada Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Ge
Jumat 26/06/2020 13:50 WIB | oleh OPD
Dewan Usulkan Kartu Prakerja Dialihkan BST
Jumat 26/06/2020 13:32 WIB | oleh OPD
KONI KOTA YOGYA GELAR RAPAT PLENO BAHAS TIGA TOPIK
KONI KOTA Kamis Pahing 25 6 20 Tiga topik utama menjadi bahasan penting dalam rapat pleno pengurus yang digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Kota Yogya ketiga topik tersebut terkait u
Jumat 26/06/2020 09:45 WIB | oleh OPD
SEBARAN NILAI TANPA BIBIT UNGGUL
Bismillah berikut kamisampaikan sebaran NIlai Akhir yang sudah di kurangi siswa yang diterima di bibit unggul
Jumat 26/06/2020 09:29 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penyerahan Literasi dan Pin Adiwiyata SMK Negeri 4 Yogyakarta
Bertempat di pendopo Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada hari kamis tanggal 25 Juni 2020 SMK N 4 Yogyakarta yang telah berhasil meraih Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi pada tahun 2019 dan akan maju menuju tingkat selanjutnya yaitu adiwiyata nasional melakukan penyerahan secara simbolis berupa buku quot Duta Lingkungan quot dan Pin Literasi yang merupakan hasil penyusunan oleh siswa siswa SMKN 4 sebagai wujud keberhasilan sekolah dalam memperoleh predikat Sekolah Adiwiyata propinsi Dalam acara tersebut Bu Yayuk selaku Tim Adiwiyata SMK N 4 berharap pihak DLH selalu memberikan bimbingan dan pendampingan terutama di tahun 2020 ini menuju Sekolah Adiwiyata Nasional dan diharapkan kader kader adiwiyata yang sudah lulus dari sekolah juga selalu membimbing dan memotivasi adik adiknya untuk selalu aktif dalam Tim Adiwiyata Sekolah Proses penyusunan literasi buku duta lingkungan SMK N 4 adalah hasil karya dari kader Adiwiyata sebagai bentuk apresiasi kepada lingkungan dan muncul dari rasa ingin berbagi dan menularkan semangat kepada orang lain selain melalui forum pertemuan Sehingga muncullah ide pembuatan literasi agar orang orang bisa melihat sekolah dan bisa menularkan kiprah maupun semangat untuk peduli kepada lingkungan Jika kader sudah lulus dengan adanya literasi adik adiknya bisa membaca dan mengetahui untuk melanjutkan Pembuatan literasi ini berdasarkan pengalaman mereka sebagai kader adiwiyata sehingga bersifat semi autobiografi Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Very Tri Jatmiko menjelaskan bahwa karakter adiwiyata yang diharapkan adalah karakter yang tumbuh dengan sendirinya hingga menciptakan sebuah karakter peduli lingkungan dimanapun berada dengan melihat permasalahan lingkungan yang ada karakter yang selalu ingin tahu sebagai bagian dari pembelajaran ke depannya dan punya rasa mencintai terhadap lingkungan Meskipun Tim Adiwiyata Sekolah berganti baik dari guru pendamping maupun kader adiwiyatanya diharapkan terus melanjutkan program adiwiyata yang sudah berjalan Dan sebagai kader adiwiyata yang sudah lulus harus tetap membimbing begitu pula Dinas Lingkungan Hidup Kota yang selalu siap mendampingi sekolah dalam mencapai tingkatan adiwiyata
Kamis 25/06/2020 14:27 WIB | oleh Kominfo
SIPERMEN Mudahkan Layanan Rekomendasi Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Untuk mempermudah pengajuan rekomendasi lokasi infrastruktur pasif telekomunikasi oleh penyelenggara telekomunikasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Diskominfosan Kota Yogyakarta sedang dalam proses pembuatan Sistem Pelayanan Rekomendasi Infrastruktur Pasif Telekomunikasi SIPERMEN Kepala seksi Pengawasan dan Pengendalian Telekomunikasi dan Telematika Diskominfosan Kota Yogyakarta Ananto Susetyawan mengatakan aplikasi SIPERMEN ini dapat memudahkan pelayanan secara efektif efisien serta nantinya pemohon mendapatkan keterbukaan informasi terkait proses pelayanan rekomendasi infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Yogyakarta quot Dilakukannya pembuatan SIPERMEN ini agar dari si pemohon dapat memonitor sampai tahap mana pengajuan yang mereka kirimkan atau mereka sampaikan ke Diskominfosan Disitu mereka bisa memonitor sampai tahap apa dan mereka harus bagaimana untuk saling berkoordinasi dengan Diskominfosan quot ungkapnya Tambahnya selama ini pemohon hanya bisa melakukan interaksi dengan menanyakan dan menunggu jawaban dari pihaknya Maka dari itu dengan aplikasi SIPERMEN dapat mempermudah pengajuan dan dapat memonitor proses pengajuannya quot Dibuatnya aplikasi tersebut karena selama ini mereka hanya bisa menanyakan kepada kami Nantinya dengan aplikasi tersebut sangat membantu sekali dalam pengajuan dan memproses permohonannya serta selanjutnya mereka bisa memonitor prosesnya sehingga bisa mentriger kita untuk selalu berproses dalam melayani pengajuan permohonan tersebut quot ungkapnya Selain itu nantinya aplikasi SIPERMEN ini dapat diakses oleh semua penyelenggara telekomunikasi dalam mengajukan permohonan rekomendasi lokasi infrastruktur pasif telekomunikasi yang berada di Kota Yogyakarta quot Untuk sementara ini masih dilakukan uji coba agar dapat melihat kendala kendala apa saja yang akan dihadapi guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon serta kita analisa agar SIPERMEN dapat memberikan manfaat bagi semuanya quot jelasnya Ia berharap aplikasi SIPERMEN ini dapat dipergunakan oleh penyelenggara telekomunikasi setelah dilakukan proses penyempurnaan sistem quot Harapannya dalam waktu dekat SIPERMEN sudah dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara telekomunikasi sehingga akan lebih mempermudah pemohon untuk melaksanakan proses pengajuan rekomendasi mungkin kedepannya dari aplikasi ini bisa terintregasi dengan aplikasi lainnya yang mendukung terkait perizinan pendirian menara telekomunikasi dan pergelaran jaringan fiber optik sehingga nantinya pemohon tidak perlu lagi berdatangan ke OPD yang dituju seperti Diskominfosan dan OPD lainnya quot ungkapnya Hes