Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) REAL TIME ONLINE (RTO)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)REAL TIME ONLINE (RTO)Penyelenggaraan layanan publik yang baik adalah obsesi dari seluruh lembaga pemerintah. Kriteria layanan publik yang baik dapat ditengarai dengan beberapa indikator yakni transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatoris. Di sektor pendidikan layanan publik dimulai dari penerimanaan peserta didik baru (PPDB) sebagai pintu masuk bagi peserta didik untuk mengikuti proses panjang dalam rangka menimba ilmu di jenjang pendidikan yang bersangkutan.Sebagai entry point dari sebuah proses panjang tentunya penyelenggaraan PPDB menuntut kualitas layanan yang optimal karena menjadi pijakan bagi proses berikutnya di satuan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara layanan (panitia) akan seketat mungkin menyeleksi calon peserta didik. Di pihak lain orang tua akan berupaya seoptimal mungkin untuk dapat memasukkan anaknya ke sekolah yang dimaksud. Seolah PPDB merupakan ajang pertempuran antara dua pihak yakni sekolah dan orang tua.Untuk menjembatani proses dimaksud, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru melalui sebuah sistem yang dikenal dengan nama Penerimaan Peserta Didik Baru Real Time Online (PPDB RTO). Melalui cara ini diharapkan ada jaminan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar. Sistem ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara real time mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman hasil penerimaan. PPDB RTO mempersyaratkan dua langkah yang harus dilakukan calon peserta didik. Langkah pertama adalah pendaftaran secara online. Dalam proses ini calon peserta didik wajib melakukan entry secara mandiri yang dapat dilakukan dari manapun sepanjang tersedia jaringan internet dan alat pencetak (printer) karena hasil entry harus dicetak. Dalam tahap ini calon peserta didik dapat melakukan beberapa kombinasi pilihan sekolah yang diinginkan. Langkah kedua adalah melakukan verifikasi pendaftaran ke sekolah yang menjadi pilihan. Ini adalah titik kritis dalam proses PPDB RTO karena di sinilah calon peserta didik harus menentukan satu dari beberapa kombinasi pilihan sekolah yang telah direncanakan.Pemanfaatan TIK dalam penerimaan peserta didik baru ini mengharuskan sosialisasi yang intensif dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengingat ada sebagian warga masyarakat belum akrab dengan wahana ini. Sosialisasi dilaksanakan di kelurahan-kelurahan sekota Yogyakarta dengan melibatkan pengurus RT/RW dan para tokoh masyarakat. Sosialisasi juga dilaksanakan di sekolah-sekolah dan melalui media cetak maupun elektronik serta website. Untuk mengantisipasi adanya warga masyarakat yang masih “gaptek”, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan seluruh sekolah penyelenggara PPDB RTO menyediakan layanan konsultasi.PPDB RTO dalam pelaksanaannya berprinsip pada empat hal yakni transparan, akuntabel, objektif, dan kompetitif. Transparan menyangkut keterbukaan proses yang dapat diakses oleh siapapun. Akuntabel ditunjukkan adanya proses dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Objektif artinya semua proses PPDB dipayungi regulasi berupa Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2014. Kompetitif terkait dengan seleksi menggunakan nilai yang tertuang dalam surat keterangan hasil ujian yang diterbitkan oleh Pemerintah. Sebagai upaya melaksanakan pendidikan yang berkeadilan, Pemerintah Kota Yogyakarta membuat segmentasi calon peserta didik baru melalui penetapan kuota yakni kuota dalam kota dan kuota luar kota. Penetapan ini dilakukan berdasarkan statistik pendidikan yang ditampilkan dalam angka partisipasi sekolah yang menyebutkan bahwa penduduk luar kota yang bersekolah di kota ini sangat signifikan jumlahnya. Yogyakarta adalah kota tujuan pendidikan sehingga penyediaan kuota untuk penduduk luar kota adalah sebuah keniscayaan. Di samping itu sebagai bentuk afirmasi terhadap warga masyarakat miskin kota Yogyakarta, disediakan kuota khusus untuk calon peserta didik dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS). Penerimaan peserta didik baru sebagai sebuah proses awal dari kegiatan pendidikan menuntut integritas dari para pihak. Ini menjadi pertaruhan dan sekaligus parameter tata kelola yang baik (good governance) dalam bidang pendidikan. PPDB RTO dapat menjadi pemicu (trigger) bagi penanaman pendidikan karakter bangsa yang sekarang menjadi mainstream di dunia pendidikan. Sebuah proses panjang apalagi di dunia pendidikan harus diawali dengan integritas tinggi dari semua pihak baik pemerintah selaku penyelenggara maupun masyarakat selaku pengguna layanan. Akhirnya kita berharap semoga penerimaan peserta didik baru berjalan lancar. SAMIYO, S.Pd., M.M. Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta