Penghargaan Kalpataru Pelopor Peduli Lingkungan 2017
Jumat 21/07/2017 14:30 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penghargaan Kalpataru Pelopor Peduli Lingkungan 2017
Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di wilayahnya Ada 4 empat kategori penghargaan Kalpataru yaitu Perintis Lingkungan diberikan kepada warga masyarakat yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan Pengabdi Lingkungan diberikan kepada petugas lapangan dan atau pegawai negeri termasuk PNS TNI Polri PPLH guru dll yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat baik informal maupun formal yang berhasil melakukan upaya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran penyelamatan lingkungan hidup Pembina Lingkungan diberikan kepada pejabat pengusaha peneliti atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup dan atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan Di tahun 2017 dalam pemilihan calon penerima penghargaan Kalpataru Pelopor Lingkungan tingkat Provinsi DIY DLH Kota Yogyakarta mengajukan Ibu Dwi Lestari sebagai calon Perintis Lingkungan Ibu Dewi Partini M Pd sebagai calon Pengabdi Lingkungan Komunitas Jogja Garuk Sampah sebagai calon Penyelamat Lingkungan dan Bapak Drs Marjuki sebagai calon Pembina Lingkungan Sebagai hasil penilaian tersebut Ibu Dewi Partini M Pd meraih peringkat ke 3 sebagai calon Pengabdi Lingkungan di tingkat Provinsi DIY
Penyempurnaan Taman Kantil dan Taman Bakung
Jumat 21/07/2017 14:28 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penyempurnaan Taman Kantil dan Taman Bakung
Kegiatan penyempurnaan RTHP pada tahun 2017 salah satunya dilakukan di Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Lokasi kegiatan penyempurnaan ini adalah di RTHP Taman Kantil dan Taman Bakung Kedua RTHP tersebut telah cukup berumur dibangun sekitar tahun 1970an sehingga beberapa sarana pendukung di lokasi tersebut mengalami kerusakan Sebagai upaya pelestariannya pada tahun ini Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sedang melaksanakan kegiatan penyempurnaan RTHP berupa renovasi berbagai sarana pendukung di dalam taman tersebut Dalam kegiatan penyempurnaan RTHP ini pekerjaan yang dilakukan adalah pembuatan lantai keramik pada pedestrian RTHP Taman Kantil penggantian bangku taman penanaman tanaman tambahan pengecatan penggantian pot tanaman dan lain sebagainya Kegiatan penyempurnaan RTHP ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas RTHP di sekitar tempat tinggal mereka
RTH Publik Lingkungan Permukiman untuk Pengelolaan Lingkungan Perkotaan
Jumat 21/07/2017 14:01 WIB | oleh Lingkungan Hidup
RTH Publik Lingkungan Permukiman untuk Pengelolaan Lingkungan Perkotaan
DLH Kota Yogyakarta sejak lima tahun belakangan ini telah membuat inovasi dalam pengelolaan lingkungan Inovasi tersebut adalah pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik RTHP kawasan permukiman RTHP adalah pengembangan dari penghijauan perkotaan dengan memperhatikan unsur ekologi estetika dan sosial demi menciptakan kebermanfaatan yang lebih besar bagi warga Pembangunan RTHP menganut konsep sebagai ruang interaktif bagi warga dengan berbasis penghijauan Oleh karena itu infrastruktur yang ada dalam RTHP tidak lepas dari sarana sarana penunjang bagi warga untuk saling bersosialisasi Misalnya lapangan olahraga permainan anak bangku taman panggung permanen dll Penerapan pembangunan RTHP dengan konsep tersebut adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengelolaan lingkungan perkotaan untuk menuju Kota Yogyakarta yang hijau dan nyaman bagi warganya Ini merupakan upaya yang cukup cerdas dari Pemerintah Kota Yogyakarta karena dengan pembangunan RTHP pelayanan terhadap warga akan semakin optimal baik dari sisi sosial maupun sisi ekologi yang diterapkan di dalamnya Hingga tahun 2016 RTHP lingkungan permukiman yang dibangun oleh DLH Kota Yogyakarta telah mencapai 33 unit yang lokasinya tersebar di Kota Yogyakarta Untuk tahun 2017 target pembangunan RTHP sebanyak 2 unit Progres pembangunan ini adalah sedang dalam proses lelang pekerjaan Harapan kami target pembangunan RTHP di dua lokasi ini dapat diselesaikan dengan baik demi meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik
Mulai Tahun Baru, Terminal Giwangan Diambilalih Kemenhub
Rabu 21/12/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Mulai Tahun Baru, Terminal Giwangan Diambilalih Kemenhub
Tak hanya sekolah yang bakal beralih pengelolannya sesuai UU nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Tiga terminal di DIJ, yaitu Terminal Giwangan, Jombor, dan Wates, bakal beralih pengelolaannya. Untuk Terminal Giwangan, sesuai dengan tipenya, akan beralih ke Kementrian Perhubungan. Bahkan, demi memastikan proses peralihan mulai 1 Januari 2017 nanti lancer, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengunjungi langsung Sabtu (17/12) lalu. Budi menargetkan waktu enam bulan untuk proses pengambilalihan pengelolaan terminal Giwangan dari Pemkot Jogja ke pemerintah pusat. Sesuai ketentuan, mulai Januari 2017 nanti semua terminal tipe A, pengelolanya diambil alih Kementerian Perhubungan. "Dalam setengah tahun kedepan kita targetkan sudah siap," ujar Budi Karya seusai melakukan peninjauan ke terminal Giwangan Sabtu sore (17/12). Terminal Giwangan Jogja termasuk terminal tipe A. Totak terdapat 400 terminal type A di Indonesia yang rencananya akan diambilalih oleh pemerintah pusat pada 2017 mendatang. Budi mengatakan kunjungan singkatnya ke terminal Giwangan juga untuk melihat layanan yang dilakukan pihak terminal saat ini. Hal itu menurutnya penting untuk pengelolaan ke depan. Dengan pengambilalihan pengelolaan tersebut, supervisi terhadap pelayanan di terminal juga dilakukan oleh pemerintah pusat. Anggaran dari pusat juga akan masuk ke pengembangan pengelolaan terminal. Kepala Dinas Perhubungan DIJ Sigit Haryanta, yang mendampingi kunjungan Menhub, menambahkan pengambilalihan terminal tipe A tersebut sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Di DIJ, terdapat dua terminal tipe A, yaitu terminal Giwangan dan terminal Wonosari. Selain terminal tipe A yang diambil-alih pusat, terminal tope B diserahkan pengelolaannya ke Provinsi. Terminal Jombor Sleman dan Kulonprogo merupakan terminal tipe B yang pengelolaanya diserahkan ke Dishub DIJ dari kabupaten Sleman dan Kulonprogo. "Sama dengan tipe A, tipe B 1 Januari langsung kita kelola," ujarnya. Mantan Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setprov DIJ itu mengatakan dari sisi administrasi untuk tipe B sudah selesai termasuk urusan pegawainya. Pada APBD DIJ 2017 nanti, juga sudah dimasukkan anggaran pengelolaan terminal. "Semua proses sudah kita lakukan, hanya pegawai honorer yang baru selesai dites," ujarnya. Sumber : http://www.radarjogja.co.id/
Dishub DIY Tutup Jalur di Bundaran UGM, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas yang Baru
Kamis 01/12/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Dishub DIY Tutup Jalur di Bundaran UGM, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas yang Baru
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mulai Rabu (30/11/2016) menutup jalur Bunderan Kampus UGM dari arah timur (Jalan Colombo) menuju arah barat (Jalan Terban). Penutupan dimaksudkan sebagai manajemen dan rekayasa lalu lintas percobaan jalur baru. Masyarakat yang dari arah Jalan Colombo menuju Jalan Terban harus memutar dulu lewat Jalan Cik Di Tiro dan memutar arah di kawasan Kotabaru. Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY, Bagas Senoadjie mengatakan, rekayasa dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan Terban. "Kepadatan di Jalan Terban itu berimbas penumpukan kendaraan di wilayah Bundaran UGM dan jalan di sekitarnya, jadi kita uji coba uraikan hingga Kotabaru," ujar Bagas pada Rabu (30/11/2016). Uji coba akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan. Sumber : Tribun Jogja
Jelang Masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kemenhub Cek Semua Sarana Transportasi - See mo
Kamis 01/12/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Jelang Masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kemenhub Cek Semua Sarana Transportasi - See mo
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap semua sarana transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api jelang masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. "Selain mengecek bus, kereta api, kapal, dan pesawat, kita juga akan meninjau pelabuhan, stasiun, terminal, dan bandara," Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Enggiartiasto Lukita, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/11) "Pada periode Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kemenhub akan melakukan monitoring yang dimulai tanggal 18 Desember - 9 Januari 2016," jelas Menhub Budi. Lebih lanjut Menhub Budi menjelaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap beberapa titik misalnya exil toll Brebes Timur, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan agar kemacetan panjang tidak terjadi seperti masa liburan sebelumnya. "Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Korlantas Polri khususnya terkait penanganan exit toll Brebes Timur dan Pembatasan Operasi Angkutan Barang," tegas Menhub. Sumber : dephub.go.id
Hasil Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat (Bidang Perhubungan)
Selasa 08/11/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Hasil Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat (Bidang Perhubungan)
LAPORAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT) UTILITAS KOTA TAHUN 2016 NO. INDIKATOR PELAYANAN NILAI INDIKATOR PELAYANAN 1. Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) a. Bebas dari diskriminasi layanan 96,00 b. Biaya pelayanan 81,00 c. Prosedur layanan 75,00 d. IKM terhadap layanan PKB 75,00 e. Keterbukaan informasi 74,00 f. Kedisplinan petugas 70,00 g. Waktu pelayanan 69,00 h. Keramahan petugas 68,00 NO. INDIKATOR PELAYANAN NILAI INDIKATOR PELAYANAN 2. Pengelolaan Terminal a. Fasilitas utama 69,59 b. Fasilitas penunjang 65,03 c. Pelayanan 77,40 d. Kualitas pelayanan secara umum 67,82 NO. INDIKATOR PELAYANAN NILAI INDIKATOR PELAYANAN 3. Pengelolaan Perparkiran a. IKM terhadap Penyelenggaraan Pelayanan di TJU Biaya Pelayanan TJU 55,85 Dampak Aktivitas Parkir TJU 59,94 Kualitas Layanan Secara Umum TJU 62,72 Fasilitas TJU 72,73 Penyelenggaraan Layanan TJU 88,48 Indeks Total 70,77 b. IKM pada Pengelolaan TKP Biaya Pelayanan TKP 64,71 Fasilitas TKP 66,74 Kualitas Layanan Secara Umum TKP 67,33 Dampak Aktivitas Parkir TKP 67,60 Penyelenggaraan Layanan TKP 89,73 Indeks Total 69,10 c. Menurut Juru Parkir Fasilitas TJU 67,59 Pembinaan Dishub 73,73 Biaya 68,04 Kepuasan Layanan secara Umum 70,73 Total IKM Jukir 68,76 d. Menurut Masyarakat Sekitar Lokasi Fasilitas Parkir 66,30 Gangguan Aktivitas Parkir 63,66 Pelayanan Petugas 87,96 Kualitas Pelayanan secara Umum 65,51 Indeks Total 65,03 NO. INDIKATOR PELAYANAN Nilai Indikator Pelayanan Kondisi Fungsi Pemeliharaan 4. Perlengkapan Jalan a. Ruas Marka Tengah 82,67 88,50 82,90 Marka Tepi 83,37 90,07 81,57 Zebra Cross 72,87 79,50 76,60 Rambu pada Ruas 87,23 87,30 83,83 Lajur Khusus Sepeda 84,43 69,07 85,33 Trotoar 82,03 64,80 75,63 Devider 94,47 90,57 91,17 b. Simpang APILL 98,30 97,50 96,10 Counter 94,80 94,10 90,00 Rambu pada Simpang 93,00 92,70 90,00 Marka Jalan 90,80 92,70 87,10 Zebra Cross 79,00 80,00 73,80 Ruang Tunggu Antrian Sepeda 80,30 62,30 76,80 Lajur Belok Kiri 94,30 90,80 94,80 Devider 100,00 97,80 96,30 Sumber: Dokumen Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat Tahun 2016
BNNP DIY Gelar Pemeriksaan Urine di Terminal Giwangan
Selasa 01/11/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
BNNP DIY Gelar Pemeriksaan Urine di Terminal Giwangan
Yogyakarta (14/07). Selasa, 14 Juli 2015 BNNP DIY menggelar operasi pemeriksaan urine terhadap para sopir dan kru bus AKAP yang masuk di Terminal Giwangan Yogyakarta. Operasi ini dimaksudkan sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba selama arus mudik lebaran. "Ini sebagai tindakan preventif, sebagai antisipasi kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba selama arus mudik lebaran", ungkap A. Priyo Utomo, Kabid Pemberantasan BNNP DIY Dalam pemeriksaan urine tersebut BNNP DIY menggunakan Narkoba Teskit 5 parameter yang bisa mendeteksi narkoba jenis Canabis (Ganja), Morphine, Amphetamine (Ekstasi), Methamphetamine (Shabu) dan Benzodiazepine (obat penenang). Dalam pemeriksaan urine diperiksa sebanyak 40 orang terdiri dari sopir dan kernet bus dengan hasil semuanya negatif narkoba "Hasil operasi Nihil, berarti tujuan operasi tercapai, tidak ada penyalahgunaan narkoba oleh para sopir dan kernet bis", tegas Priyo Salah satu sopir yang menjadi peserta tes urine menyambut baik kegiatan ini karena dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkoba selama arus mudik ini. "Dengan kegiatan ini bisa mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat narkoba". ungkapnya. Sumber : http://yogyakarta.bnn.go.id/
BNPT sosialisasikan SOP pengamanan terminal
Selasa 01/11/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
BNPT sosialisasikan SOP pengamanan terminal
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensosialisasikan Standar Operational Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Dari Ancaman Terorisme di Surabaya, Rabu (26/10) malam. Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan penyusunan SOP ini untuk memberikan gambaran secara umum mengenai tata cara pengelolaan terminal yang komprehensif, menjelaskan pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab atas pihak-pihak yang aktif mempunyai kegiatan di terminal dan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berkepentingan dalam suatu terminal jika terjadi ancaman terorisme. "Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan menerapkan SOP terminal yang baik sehingga nantinya dapat diharapkan memberikan kontribusi yang maksimal pada pelayanan kepada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers. Studi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh BNPT bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat, TNI/Polri, Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia, dan Lembaga Daulat Bangsa menemukan bahwa sistem keamanan di berbagai terminal darat belum memadai untuk menangkal kemungkinan terjadinya serangan teroris. Berbagai permasalahan terkait dengan prosedur, peralatan teknologi infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia masih menjadi agenda besar yang harus diselesaikan oleh berbagai pihak terkait agar objek vital terminal darat benar-benar mempunyai sistem keamanan yang bisa mencegah dari kemungkinan terjadinya serangan teroris, katanya. Berdasarkan pengalaman sepanjang tahun 2000 hingga saat ini, serangan teror banyak menyasar fasilitas publik dan objek vital, bahkan tempat ibadah, dengan jumlah korban yang tidak sedikit. SOP sistem keamanan terminal merupakan salah satu SOP yang disusun Direktorat Perlindungan BNPT. Menurut Suhardi, SOP dari BNPT diharapkan menjadi pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam menghadapi terorisme. Menurut dia, gerakan radikal-terorisme, baik yang berbasiskan agama maupun ideologi tertentu, semakin tumbuh subur di Indonesia. Gerakan ini semakin menemukan bentuk brutalitasnya manakala penanganannya secara parsial dan tidak terkoordinasi antarinstitusi penegak hukum. "Mereka menunggu waktu yang tepat untuk melakukan serangan termasuk pembunuhan, baik dilakukan secara sendiri-sendiri maupun berkelompok terhadap target yang telah mereka tentukan," katanya. Turut hadir dalam sosialisasi SOP sistem keamanan terminal itu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana, Kabinda Jawa Timur Laksma TNI Teguh Prihantono, dan perwakilan dari Polda Jatim dan Pasmar 1 Marinir. Sumber : http://www.antaranews.com/
Dishub Yogyakarta Pikirkan MRT Sebagai Alternatif untuk Antisipasi Kemacetan
Selasa 11/10/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Dishub Yogyakarta Pikirkan MRT Sebagai Alternatif untuk Antisipasi Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) KotaYogyakarta mulai menimang Mass Rapid Transit (MRT) sebagai moda transportasi massal bagi warga Yogyakarta. Sebab Yogyakarta membutuhkan moda transportasi alternatif untuk mengatasi kemacetan. Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho menuturkan, laju pertumbuhaan kendaraan bermotor tiap tahunnya terus melonjak. Oleh karenanya, Dishub mulai memikirkan moda transportasi umum yang lebih efektif dari bus, salah satunya dengan menghadirkan MRT. "Ini masih sebatas wacana, tapi perlu didiskusikan sejak sekarang. Yang jelas, solusi kemacetan lima tahun ke depan harus dipikirkan lebih serius," kata Wirawan, Senin (10/10/2016). Diungkapkannya, peningkatan jumlah kendaraan di Yogyakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Dari semula sekitar 7 persen tiap tahun, kini melonjak hingga 10 persen. Laju pertumbuhan kendaraan tersebut, menurutnya berdasar perhitungan kendaraan yang ada di DIY. Dia menambahkan, laju kendaraan yang ada sekarang akan terus bertambah seiring pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Menurut catatan pihaknya, warga terdampak yang menerima ganti rugi, rata-rata menggunakan uangnya untuk membeli kendaraan bermotor. "Maka dari itu, laju penambahan motor yang terus bertambah, jika tidak diimbangi dengan kebijakan dari sisi manajemen rekayasa lalu lintas, jelas pasti akan sangat macet," imbuhnya. Menurut Wirawan, MRT dinilai cukup efektif sebagai solusi kemacetan lantaran memiliki jalur sendiri. Pun cakupannya juga tak sekadar di Kota Yogyakarta, melainkan hingga kabupaten lain se-DIY. Jika menambah armada bus, lanjutnya, hal tersebut dapat menambah kemacetan. Sumber : Tribun Jogja
Menhub Beri Penghargaan kepada Unit Pelayanan Publik Berprestasi di Sektor Transportasi Tahun 2016
Selasa 11/10/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Menhub Beri Penghargaan kepada Unit Pelayanan Publik Berprestasi di Sektor Transportasi Tahun 2016
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (19/9) menyerahkan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan Tahun 2016 kepada para Manajemen Unit Pengelola Pelayanan Publik yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima tahun 2016, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Kegiatan penilaian unit pelayanan publik tahun 2016 diikuti oleh 149 unit pelayanan publik sektor transportasi di 21 lokasi/wilayah di Indonesia dan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai Juni hingga Agustus 2016. Para penerima trophy dan piagam penghargaan Menteri Perhubungan tersebut masing-masing pemenang kategori Prima Utama (nilai akhir ? 85 - 100)sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ? 75 - < 85)sebanyak 54 unit, dan kategoriPrima Pratama (nilai akhir 65 - < 75)sebanyak 23 unit. Penilaian unit pelayanan publik dilakukan oleh Tim Penilai berdasarkan 9 (sembilan) instrumen/kriteria penilaian yaitu visi misi dan motto pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), sistem informasi pelayanan publik dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan. Penilaian pelayanan prima sektor transportasi diadakan setiap dua tahun sekali, dan dilakukan sejak tahun 2003, meliputi unit-unit pelayanan publik baik unit pemerintahan, BUMN, maupun swasta. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima. Adapun unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA UTAMA meliputi : 1.Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Perak; 2.Terminal Penumpang Bandar Deli PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan; 3.Terminal Penumpang Sri Bintan Pura PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Pinang; 4.PT. Dharma Lautan Utama Cabang Merak; 5.PT. Dharma Lautan Utama Cabang Lembar; 6.PT. KAI (Persero) Stasiun Surabaya Pasarturi; 7.PT. KAI (Persero) Stasiun Surabaya Gubeng; 8.PT. KAI (Persero) Stasiun Gambir; 9.PT. KAI (Persero) Stasiun Tugu Yogyakarta; 10.PT. KAI (Persero) Stasiun Cirebon; 11.PT. Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS); 12. PT. Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT BJTI); 13.Terminal Petikemas Makassar PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero); 14.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang; 15.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin; 16.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai; 17.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Kualanamu; 18.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Juanda; 19.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Thaha; 20.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno - Hatta; 21.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Raja Haji Fi Sabilillah; 22.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan; 23.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Husein Sastranegara; 24.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi; 25.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II; 26.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Soekarno-Hatta - Banten; 27.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan Palembang; 28.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Kualanamu - Medan; 29.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di Trans Studio Mall Ground Floor - Makassar; 30.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di HMO Bafadhal No. 111 Abadi Suite Hotel & Tower Ground Floor - Jambi; 31.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Service Center Senayan City Jakarta; 32.Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Jakarta; 33.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan; 34.Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi; 35.Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar; 36.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Terminal Petikemas Semarang; 37.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Tanjung Perak; 38.Terminal Kendaraan PT. Indonesia Kendaraan Terminal (PT. IKT); 39.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Kalimarau; 40.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Tjilik Riwut. Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA MADYA meliputi : 1.Terminal Penumpang Bandarmasih PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin; 2.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Benoa; 3.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas; 4.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Sampit; 5.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Tarakan; 6.Terminal Penumpang Nusantara Pura PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 7.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Bitung; 8.Terminal Penumpang Pelabuhan Batu Licin PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Kotabaru; 9.Perum DAMRI Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno Hatta; 10.Perum DAMRI Cabang Bandung; 11.PT. Blue Bird; 12.PT. Rosalia Indah Transport; 13.PT. Hiba Utama; 14.KMP. NARAYA , PT. JEMLA FERRY lintas Lembar - Padang Bai; 15.PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Merak Bakauheni; 16.PT. PELNI (Persero) Kapal Pelni KMP Umsini; 17.PT. KAI (Persero) Stasiun Purwokerto; 18.PT. KAI (Persero) Stasiun Bandung; 19.PT. KAI (Persero) Stasiun Pasar Senen; 20.PT. KAI (Persero) Stasiun Solobalapan; 21.PT. KAI (Persero) Stasiun Tanjung Karang; 22.Pelayanan Terpadu Satu Atap Ditjen Perhubungan Laut; 23.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa; 24.Kantor Kesyahbandara da Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon; 25.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan; 26.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas Utama Wilayah I Soekarno-Hatta; 27.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah III Surabaya; 28.Belawan International Container Terminal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero); 29.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak; 30.Terminal Peti Kemas Bitung PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero); 31.Terminal Operasi 3 PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 32.Terminal Petikemas PT. Jakarta International Container Terminal (PT. JICT); 33.Terminal Petikemas Perawang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Pekanbaru; 34.Terminal Petikemas Domestik Belawan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero); 35.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adisutjipto; 36.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Lombok; 37.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani ; 38.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo; 39.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II; 40.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin; 41.Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang; 42.Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya; 43.Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda; 44.Balai Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong; 45.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya; 46.Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug; 47.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar; 48.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Banjarmasin; 49.Pelayanan Jasa/Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) Pelabuhan Panjang; 50.Terminal Operasi 1 PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 51.Terminal Operasi 2 PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 52.Pusat Pelayanan Satu Atap PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai; 53.Terminal Curah Cair PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai; 54.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata; Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA PRATAMA meliputi : 1.Terminal Penumpang Type A Purabaya; 2.Terminal Penumpang Type A Tirtonadi; 3.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun; 4.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Balikpapan; 5.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Soekarno Hatta; 6.PT. TAXIKU; 7.Perum DAMRI Antar Negara Cabang Pontianak ; 8.Perum DAMRI Cabang Bandar Lampung; 9.KMP. VIRGO 18, PT. JEMLA FERRY lintas Merak - Bakauheni 10.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar; 11.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan; 12.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten; 13.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun; 14.Unit Kerja Perizinan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara; 15.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah V Makassar; 16.Terminal Petikemas PT. Kaltim Kariangau Terminal (PT KKT); 17.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda; 18.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Syamsuddin Noor; 19.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Sultan Hasanuddin - Makassar; 20.Politeknik Keselamatan dan Transportasi Jalan Tegal; 21.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Belawan; 22.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Domine Eduard Osok 23.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Radin Inten II. Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan dengan predikat pelayanan prima pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk merangsang semangat kreativitas, dan memotivasi unit-unit pelayanan masyarakat agar melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Pada unit pelayanan yang memperoleh predikat pelayanan prima merupakan suatu model peningkatan kinerja unit pelayanan yang diharapkan akan mendukung terciptanya kondisi pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu. Sumber : http://hubdat.dephub.go.id/
Dishub DIY Gembok 16 Mobil yang Nekat Parkir di Marka Garis Kuning Berbiku
Selasa 06/09/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Dishub DIY Gembok 16 Mobil yang Nekat Parkir di Marka Garis Kuning Berbiku
Dalam kurun waktu satu jam, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggembok 16 mobil yang melanggar parkir di Jalan Cik Di Tiro dan Jalan Prof Yohanes, Gondokusuman Yogyakarta, Senin (5/9/2016) pagi. Dishub DIY bekerjasama dengan kepolisian melakukan operasi penindakan pelanggar marka garis kuning berbiku-biku. Garis kuning runcing di pinggir jalan tersebut dimaksudkan dilarang parkir. Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY, Bagas Senoadjie, yang memimpin operasi mengatakan, penindakan sebagai upaya menginformasi masyarakat tentang aturan dilarang parkir di atas garis kuning tersebut. "Penindakan untuk kelancaran lalu lintas dan terwujud kenyamanan bagi masyarakat yang berkendara di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL)," ujar Bagas pada Senin (5/9/2016) Sumber : http://jogja.tribunnews.com
Kemenhub Kumpulkan Stakeholder Bahas Angkutan Berbasis Aplikasi Online
Rabu 24/08/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Kemenhub Kumpulkan Stakeholder Bahas Angkutan Berbasis Aplikasi Online
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk bertemu membahas persoalan terkait angkutan umum berbasis aplikasi online, Kamis (11/8) di kantor Kemenhub. Pertemuan ini diharapkan dapat menyelaraskan antara pengoperasian angkutan berbasis online seperti Grab Car, Uber dan Go Car dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo dan dihadiri oleh beberapa pembicara diantaranya : Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, Ditjen Pajak Kemenkeu, Kemkominfo, Korlantas Polri, Dinas Perhubungan DKI, Ketua YLKI Tulus Abadi, Masyarakat Transportasi Indonesia, Organda, dan pakar manajemen Rhenald Kasali selaku moderator. Selain itu, diundang pula pada acara tersebut para pelaku angkutan umum diantaranya, pemimpin perusahaan angkutan umum, taksi, angkutan sewa berbasis aplikasi online, pengemudi taksi dan angkutan sewa berbasis aplikasi online, dan pemimpin perusahaan jasa aplikasi online. Sesjen Kemenhub Sugihardjo saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan sangat mendukung penggunaan teknologi informasi (IT) di sektor transportasi umum. Menurutnya, penggunaan aplikasi online merupakan sebuah keniscayaan. "Melalui pertemuan ini kami coba mencari masukan dari aspek regulasi, dunia usaha, akademisi maupun pengamat. Kalau kita mikirnya kepentingan masing-masing pasti tidak akan ketemu. Tapi mari berfikirnya adalah bagaimana kita memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya. Sugihardjo menjelaskan, yang menjadi persoalan bukan pada aplikasi onlinenya, yang menjadi persoalan adalah bagaimana perusahaan angkutan berbasis aplikasi online menjalankan bisnisnya. "Kami sudah memberikan dua pilihan kepada perusahaan aplikasi online. Kalau tetap memilih sebagai aplikasi provider ya harus kerjasama dengan perusahaan angkutan resmi. Sebagiannya memilih jadi perusahaan angkutan umum. Ya silahkan bentuk koperasi," ujarnya. Menurutnya pemerintah tidak akan masuk ke urusan bisnis to bisnis, tapi hanya mengatur dari sisi regulasinya saja agar ada kesetaraan. "Contoh, Grab bekerjasama dengan taksi resmi. Silahkan. Jadi pemerintah tidak masuk ke bisnis to bisnisnya. Pemerintah hanya mengatur dari sisi regulasi agar ada kesetaraan (dengan angkutan yang ada seperti taksi, dsb) sehingga iklim usaha menjadi sehat," ujarnya. Angkutan Berbasis Aplikasi Online Telah Diatur Dalam PM 32 Tahun 2016 Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan bahwa untuk mengakomodir angkutan umum jenis angkutan berbasis aplikasi online beroperasi secara legal di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menhub nomor PM 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. "Di undang-undang lalu lintas angkutan jalan belum secara khusus mengatur. Untuk itu maka diaturlah dalam peraturan Menhub nomor 32 tahun 2016. Aturan tersebut dibuat agar angkutan berbasis aplikasi online ini bisa lebih tertib, lebih baik dan lebih dicintai masyarakatnya" kata Pudji. Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Pudji, akan ada kewajiban dan tanggung jawab dari para pemilik ataupun pengemudi angkutan berbasis aplikasi online. Yang menjadi syarat atau kewajiban untuk menjadi perusahaan angkutan berbasis aplikasi online diantaranya yaitu ; harus ada ijin, berbadan hukum, memiliki SIM A umum, STNK atas nama perusahaan, uji kir dan sebagainya. Namun demikian, Pudji menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih memberikan toleransi penyesuaian bagi perusahaan angkutan berbasis aplikasi online untuk memenuhi persyaratan tersebut. "Ini masih diberikan masa transisi dan penyesuaian. Misalnya, jika diaturannya harus memiliki pool, tapi untuk saat ini yang penting ada garasi. Lalu, harusnya ada bengkel, tapi bisa bekerjasama dengan bengkel yang sudah ada. Seperti itu toleransi yang diberikan," tuturnya. Toleransi lain yang diberikan yaitu, STNK yang seharusnya atas nama perusahaan, diberikan masa transisi satu tahun menggunakan atas nama pribadi. Lalu, plat harus bertanda khusus namun saat ini masih belum diberlakukan. Kemudian, harus memiliki minimal 5 kendaraan, saat ini diperbolehkan bergabung dalam koperasi. Pudji mengharapkan, masa transisi ini dimanfaatkan oleh pengusaha angkutan berbasis aplikasi online untuk bersiap-siap memenuhi persayaratan secara menyeluruh nantinya. "Harapan kami dengan adanya aturan ini, dapat mewujudkan pelayanan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan lancar. Kalau kita lakukan secara bersama-sama pasti bisa" tandasnya. Sumber : hubdat.dephub.go.id
Sosialisasi Keamanan Pangan dan Kemasan Pangan di Terminal Penumpang Yogyakarta
Selasa 09/08/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Sosialisasi Keamanan Pangan dan Kemasan Pangan di Terminal Penumpang Yogyakarta
Balai Besar POM DIY bekerja sama dengan UPT Pengelolaan Terminal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan dan Kemasan Pangan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2016 yang dilaksanakan di kantor UPT Pengelolaan Terminal yang dihadiri pedagang dan pengelola kios makanan di Terminal. Dalam sosialisasi disampaikan hasil sidak selama masa Lebaran tahun 2016, masih ditemukan makanan yang tidak layak jual sebanyak 123 buah dengan rincian makanan rusak sebanyak 32 buah dan makan kadaluwarsa 91 buah, jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dimana di tahun 2015 ditemukan sebanyak 229 buah dan di tahun 2014 sebanyak 209 buah.. Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan cara menjaga kebersihan makanan serta bahaya yang mungkin timbul seperti bahaya biologi,zat kimia serta bahaya fisik lainnya. Selain itu, juga dipaparkan contoh - contoh panganan yang terindikasi mengandung zat berbahaya.Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi para pedagang dan pengelola kios dalam menjalankan usahanya khususnya dalam hal makanan, agar tidak terjadi kerugian baik bagi pengusaha maupun konsumen.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia-Menhub Budi Karya : Kemenhub Harus Lari Lebih Cepat Lagi
Senin 01/08/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia-Menhub Budi Karya : Kemenhub Harus Lari Lebih Cepat Lagi
JAKARTA - Masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah khususnya di sektor transportasi. Untuk itu, Kementerian Perhubungan harus berlari lebih cepat lagi untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara serah terima jabatan Menteri Perhubungan di kantor Kemenhub Jakarta, Kamis (28/7). Budi Karya yang baru saja dilantik sebagai Menhub menggantikan Ignasius Jonan mengatakan, tuntutan masyarakat berubah dengan cepat. Hal-hal yang sebenarnya sudah dilakukan secara maksimal, seolah masih dianggap kurang. "Masyarakat dulu lain dengan sekarang. Kalau dulu mengerjakan dengan seadanya tidak apa-apa. Tapi sekarang kita lakukan sesuatu yang rasanya sudah baik, belum tentu diterima (masyarakat) dengan baik. Sehingga apa yang dilakukan pak Jonan yang sudah baik, seolah-olah masih kurang," jelas Menhub Budi Karya. Dalam kesempatan tersebut Menhub Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada Ignasius Jonan yang selama menjabat sebagai Menhub telah melakukan reformasi atau perubahan yang sangat baik di Kementerian Perhubungan, baik itu berupa pembangunan sarana dan prasarana transportasi maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Ia juga mengatakan bahwa dirinya mendapatkan beberapa catatan penting dari Ignasius Jonan terkait hal-hal yang harus diperbaiki kedepannya. "Terima kasih kepada pak Jonan yang telah meletakan dasar reformasi di Kemenhub baik berupa peningkatan hardware (fasilitas) maupun software (SDM) yang signifikan. Pak Jonan katakan kepada saya bahwa upaya perbaikan SDM di Kemenhub harus terus dilakukan," terangnya. Budi Karya mengatakan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Menhub akan tetap meminta arahan dan bimbingan kepada Ignasius Jonan dan Menteri-Menteri sebelumnya. BERIKAN DUKUNGAN PENUH Ignasius Jonan yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan selama 21 bulan meminta semua pihak untuk mendukung penuh kepada Menhub Budi Karya untuk memajukan transportasi Indonesia kedepannya. "Kepada seluruh pihak terkait, saya mohon agar memberikan dukungan yang sama bahkan lebih besar kepada beliau (Budi Karya) untuk melanjutkan perbaikan transportasi nasional bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara." ucap Jonan. Menurutnya Kemenhub merupakan organisasi yang besar sekali dan merupakan sektor yang sangat strategis. Untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk bisa terus mengikuti perkembangan zaman. Ia mengatakan akan bersedia jika dimintai pendapat atau saran dari Menhub untuk kemajuan transportasi Indonesia. Selama menjabat sebagai Menhub, walaupun tidak sampai dua tahun, Ignasius Jonan telah berhasil mengubah wajah Kementerian Perhubungan menjadi lebih baik. Pembangunan fisik baik sarana maupun prasarana transportasi seperti bandara dan pelabuhan telah nyata dilakukan. Tidak hanya membangun fisik, perbaikan kedalam juga dilakukan, yaitu melakukan peningkatan kualitas SDM dengan mengubah kultur budaya kerja pegawai negeri menjadi budaya yang melayani. Dalam melaksanakan tugasnya, Ignasius Jonan selalu fokus melakukan tugasnya sebagai Menhub sesuai dengan fokus kerja Kementerian Perhubungan yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan, kapasitas, serta kualitas pelayanan jasa transportasi umum. Hari ini, Kamis (28/7) dilakukan acara serah terima jabatan Menteri Perhubungan yaitu dari Ignasius Jonan kepada Budi Karya Sumadi yang resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo, Rabu (27/7) Kemarin. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa mantan Menhub sebelumnya, Mitra kerja Kemenhub dan jajaran pejabat serta pegawai Kemenhub. Sumber : dephub.go.id