Rehab dan Pengatapan TPS/ Transfer Depo Sampah
Senin 24/07/2017 13:52 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Rehab dan Pengatapan TPS/ Transfer Depo Sampah
Tahun 2017 dengan dibiayai APBD Kota Yogyakarta tahun 2017 Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi dan Pengatapan TPSS Transfer Depo Sampah Rehab Pengatapan TPSS Transfer Depo Sampah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penampungan sampah dan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga tidak menimbulkan penyakit karena sudah menggunakan atap sehingga dapat mengurangi air sampah lindi Adapun TPSS Depo Sampah yang direhab adalah 1 TPS Jati 2 TPS Jl Kusbini 3 TPS RRI Jl A Jazuli 4 TPS Gembira Loka 5 TPS Pamungkas 6 TPS Munggur Selatan 7 TPS Kleringan 8 Transfer Depo Nitikan 9 Transfer Depo Wirosaban
Kerusakan Lingkungan Hidup
Senin 24/07/2017 08:16 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia semakin hari kian parah Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko bencana alam Penyebab terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu kemunduran lingkungan Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah air udara punahnya flora dan fauna liar dan kerusakan ekosistem Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia Pada tahun 2004 High Level Threat Panel Challenges and Change PBB memasukkan degradasi lingkungan sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan World Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works Alliance United Nations University Institute for Environment and Human Security UNU EHS dan The Nature Conservancy TNC pada 2012 pun menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan
Operasional Roadsweeper
Jumat 21/07/2017 14:41 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Operasional Roadsweeper
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2017 Pemerintah Kota Yogyakarta menerima hibah 1 unit kendaraan Road Sweeper dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Road Sweeper ini mampu untuk membersihkan menyapu menyedot menyemprot sampah maupun batu batu kerikil Saat ini Road Sweeper sudah mulai operasional setiap hari mulai jam 07 30 WIB sampai dengan jam 11 00 WIB Untuk kedepannya akan ada penambahan 1 unit Road Sweeper yang dibiayai oleh APBD Kota Yogyakarta tahun 2017
Penghargaan Kalpataru Pelopor Peduli Lingkungan 2017
Jumat 21/07/2017 14:30 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penghargaan Kalpataru Pelopor Peduli Lingkungan 2017
Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di wilayahnya Ada 4 empat kategori penghargaan Kalpataru yaitu Perintis Lingkungan diberikan kepada warga masyarakat yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan Pengabdi Lingkungan diberikan kepada petugas lapangan dan atau pegawai negeri termasuk PNS TNI Polri PPLH guru dll yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat baik informal maupun formal yang berhasil melakukan upaya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran penyelamatan lingkungan hidup Pembina Lingkungan diberikan kepada pejabat pengusaha peneliti atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup dan atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan Di tahun 2017 dalam pemilihan calon penerima penghargaan Kalpataru Pelopor Lingkungan tingkat Provinsi DIY DLH Kota Yogyakarta mengajukan Ibu Dwi Lestari sebagai calon Perintis Lingkungan Ibu Dewi Partini M Pd sebagai calon Pengabdi Lingkungan Komunitas Jogja Garuk Sampah sebagai calon Penyelamat Lingkungan dan Bapak Drs Marjuki sebagai calon Pembina Lingkungan Sebagai hasil penilaian tersebut Ibu Dewi Partini M Pd meraih peringkat ke 3 sebagai calon Pengabdi Lingkungan di tingkat Provinsi DIY
Penyempurnaan Taman Kantil dan Taman Bakung
Jumat 21/07/2017 14:28 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penyempurnaan Taman Kantil dan Taman Bakung
Kegiatan penyempurnaan RTHP pada tahun 2017 salah satunya dilakukan di Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Lokasi kegiatan penyempurnaan ini adalah di RTHP Taman Kantil dan Taman Bakung Kedua RTHP tersebut telah cukup berumur dibangun sekitar tahun 1970an sehingga beberapa sarana pendukung di lokasi tersebut mengalami kerusakan Sebagai upaya pelestariannya pada tahun ini Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sedang melaksanakan kegiatan penyempurnaan RTHP berupa renovasi berbagai sarana pendukung di dalam taman tersebut Dalam kegiatan penyempurnaan RTHP ini pekerjaan yang dilakukan adalah pembuatan lantai keramik pada pedestrian RTHP Taman Kantil penggantian bangku taman penanaman tanaman tambahan pengecatan penggantian pot tanaman dan lain sebagainya Kegiatan penyempurnaan RTHP ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas RTHP di sekitar tempat tinggal mereka
RTH Publik Lingkungan Permukiman untuk Pengelolaan Lingkungan Perkotaan
Jumat 21/07/2017 14:01 WIB | oleh Lingkungan Hidup
RTH Publik Lingkungan Permukiman untuk Pengelolaan Lingkungan Perkotaan
DLH Kota Yogyakarta sejak lima tahun belakangan ini telah membuat inovasi dalam pengelolaan lingkungan Inovasi tersebut adalah pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik RTHP kawasan permukiman RTHP adalah pengembangan dari penghijauan perkotaan dengan memperhatikan unsur ekologi estetika dan sosial demi menciptakan kebermanfaatan yang lebih besar bagi warga Pembangunan RTHP menganut konsep sebagai ruang interaktif bagi warga dengan berbasis penghijauan Oleh karena itu infrastruktur yang ada dalam RTHP tidak lepas dari sarana sarana penunjang bagi warga untuk saling bersosialisasi Misalnya lapangan olahraga permainan anak bangku taman panggung permanen dll Penerapan pembangunan RTHP dengan konsep tersebut adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengelolaan lingkungan perkotaan untuk menuju Kota Yogyakarta yang hijau dan nyaman bagi warganya Ini merupakan upaya yang cukup cerdas dari Pemerintah Kota Yogyakarta karena dengan pembangunan RTHP pelayanan terhadap warga akan semakin optimal baik dari sisi sosial maupun sisi ekologi yang diterapkan di dalamnya Hingga tahun 2016 RTHP lingkungan permukiman yang dibangun oleh DLH Kota Yogyakarta telah mencapai 33 unit yang lokasinya tersebar di Kota Yogyakarta Untuk tahun 2017 target pembangunan RTHP sebanyak 2 unit Progres pembangunan ini adalah sedang dalam proses lelang pekerjaan Harapan kami target pembangunan RTHP di dua lokasi ini dapat diselesaikan dengan baik demi meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik
Mulai Tahun Baru, Terminal Giwangan Diambilalih Kemenhub
Rabu 21/12/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Mulai Tahun Baru, Terminal Giwangan Diambilalih Kemenhub
Tak hanya sekolah yang bakal beralih pengelolannya sesuai UU nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Tiga terminal di DIJ, yaitu Terminal Giwangan, Jombor, dan Wates, bakal beralih pengelolaannya. Untuk Terminal Giwangan, sesuai dengan tipenya, akan beralih ke Kementrian Perhubungan. Bahkan, demi memastikan proses peralihan mulai 1 Januari 2017 nanti lancer, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengunjungi langsung Sabtu (17/12) lalu. Budi menargetkan waktu enam bulan untuk proses pengambilalihan pengelolaan terminal Giwangan dari Pemkot Jogja ke pemerintah pusat. Sesuai ketentuan, mulai Januari 2017 nanti semua terminal tipe A, pengelolanya diambil alih Kementerian Perhubungan. "Dalam setengah tahun kedepan kita targetkan sudah siap," ujar Budi Karya seusai melakukan peninjauan ke terminal Giwangan Sabtu sore (17/12). Terminal Giwangan Jogja termasuk terminal tipe A. Totak terdapat 400 terminal type A di Indonesia yang rencananya akan diambilalih oleh pemerintah pusat pada 2017 mendatang. Budi mengatakan kunjungan singkatnya ke terminal Giwangan juga untuk melihat layanan yang dilakukan pihak terminal saat ini. Hal itu menurutnya penting untuk pengelolaan ke depan. Dengan pengambilalihan pengelolaan tersebut, supervisi terhadap pelayanan di terminal juga dilakukan oleh pemerintah pusat. Anggaran dari pusat juga akan masuk ke pengembangan pengelolaan terminal. Kepala Dinas Perhubungan DIJ Sigit Haryanta, yang mendampingi kunjungan Menhub, menambahkan pengambilalihan terminal tipe A tersebut sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Di DIJ, terdapat dua terminal tipe A, yaitu terminal Giwangan dan terminal Wonosari. Selain terminal tipe A yang diambil-alih pusat, terminal tope B diserahkan pengelolaannya ke Provinsi. Terminal Jombor Sleman dan Kulonprogo merupakan terminal tipe B yang pengelolaanya diserahkan ke Dishub DIJ dari kabupaten Sleman dan Kulonprogo. "Sama dengan tipe A, tipe B 1 Januari langsung kita kelola," ujarnya. Mantan Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setprov DIJ itu mengatakan dari sisi administrasi untuk tipe B sudah selesai termasuk urusan pegawainya. Pada APBD DIJ 2017 nanti, juga sudah dimasukkan anggaran pengelolaan terminal. "Semua proses sudah kita lakukan, hanya pegawai honorer yang baru selesai dites," ujarnya. Sumber : http://www.radarjogja.co.id/
Dishub DIY Tutup Jalur di Bundaran UGM, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas yang Baru
Kamis 01/12/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Dishub DIY Tutup Jalur di Bundaran UGM, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas yang Baru
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mulai Rabu (30/11/2016) menutup jalur Bunderan Kampus UGM dari arah timur (Jalan Colombo) menuju arah barat (Jalan Terban). Penutupan dimaksudkan sebagai manajemen dan rekayasa lalu lintas percobaan jalur baru. Masyarakat yang dari arah Jalan Colombo menuju Jalan Terban harus memutar dulu lewat Jalan Cik Di Tiro dan memutar arah di kawasan Kotabaru. Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY, Bagas Senoadjie mengatakan, rekayasa dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan Terban. "Kepadatan di Jalan Terban itu berimbas penumpukan kendaraan di wilayah Bundaran UGM dan jalan di sekitarnya, jadi kita uji coba uraikan hingga Kotabaru," ujar Bagas pada Rabu (30/11/2016). Uji coba akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan. Sumber : Tribun Jogja
Jelang Masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kemenhub Cek Semua Sarana Transportasi - See mo
Kamis 01/12/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Jelang Masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kemenhub Cek Semua Sarana Transportasi - See mo
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap semua sarana transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api jelang masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. "Selain mengecek bus, kereta api, kapal, dan pesawat, kita juga akan meninjau pelabuhan, stasiun, terminal, dan bandara," Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Enggiartiasto Lukita, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/11) "Pada periode Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kemenhub akan melakukan monitoring yang dimulai tanggal 18 Desember - 9 Januari 2016," jelas Menhub Budi. Lebih lanjut Menhub Budi menjelaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap beberapa titik misalnya exil toll Brebes Timur, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan agar kemacetan panjang tidak terjadi seperti masa liburan sebelumnya. "Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Korlantas Polri khususnya terkait penanganan exit toll Brebes Timur dan Pembatasan Operasi Angkutan Barang," tegas Menhub. Sumber : dephub.go.id
Hasil Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat (Bidang Perhubungan)
Selasa 08/11/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Hasil Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat (Bidang Perhubungan)
LAPORAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT) UTILITAS KOTA TAHUN 2016 NO. INDIKATOR PELAYANAN NILAI INDIKATOR PELAYANAN 1. Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) a. Bebas dari diskriminasi layanan 96,00 b. Biaya pelayanan 81,00 c. Prosedur layanan 75,00 d. IKM terhadap layanan PKB 75,00 e. Keterbukaan informasi 74,00 f. Kedisplinan petugas 70,00 g. Waktu pelayanan 69,00 h. Keramahan petugas 68,00 NO. INDIKATOR PELAYANAN NILAI INDIKATOR PELAYANAN 2. Pengelolaan Terminal a. Fasilitas utama 69,59 b. Fasilitas penunjang 65,03 c. Pelayanan 77,40 d. Kualitas pelayanan secara umum 67,82 NO. INDIKATOR PELAYANAN NILAI INDIKATOR PELAYANAN 3. Pengelolaan Perparkiran a. IKM terhadap Penyelenggaraan Pelayanan di TJU Biaya Pelayanan TJU 55,85 Dampak Aktivitas Parkir TJU 59,94 Kualitas Layanan Secara Umum TJU 62,72 Fasilitas TJU 72,73 Penyelenggaraan Layanan TJU 88,48 Indeks Total 70,77 b. IKM pada Pengelolaan TKP Biaya Pelayanan TKP 64,71 Fasilitas TKP 66,74 Kualitas Layanan Secara Umum TKP 67,33 Dampak Aktivitas Parkir TKP 67,60 Penyelenggaraan Layanan TKP 89,73 Indeks Total 69,10 c. Menurut Juru Parkir Fasilitas TJU 67,59 Pembinaan Dishub 73,73 Biaya 68,04 Kepuasan Layanan secara Umum 70,73 Total IKM Jukir 68,76 d. Menurut Masyarakat Sekitar Lokasi Fasilitas Parkir 66,30 Gangguan Aktivitas Parkir 63,66 Pelayanan Petugas 87,96 Kualitas Pelayanan secara Umum 65,51 Indeks Total 65,03 NO. INDIKATOR PELAYANAN Nilai Indikator Pelayanan Kondisi Fungsi Pemeliharaan 4. Perlengkapan Jalan a. Ruas Marka Tengah 82,67 88,50 82,90 Marka Tepi 83,37 90,07 81,57 Zebra Cross 72,87 79,50 76,60 Rambu pada Ruas 87,23 87,30 83,83 Lajur Khusus Sepeda 84,43 69,07 85,33 Trotoar 82,03 64,80 75,63 Devider 94,47 90,57 91,17 b. Simpang APILL 98,30 97,50 96,10 Counter 94,80 94,10 90,00 Rambu pada Simpang 93,00 92,70 90,00 Marka Jalan 90,80 92,70 87,10 Zebra Cross 79,00 80,00 73,80 Ruang Tunggu Antrian Sepeda 80,30 62,30 76,80 Lajur Belok Kiri 94,30 90,80 94,80 Devider 100,00 97,80 96,30 Sumber: Dokumen Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat Tahun 2016
BNNP DIY Gelar Pemeriksaan Urine di Terminal Giwangan
Selasa 01/11/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
BNNP DIY Gelar Pemeriksaan Urine di Terminal Giwangan
Yogyakarta (14/07). Selasa, 14 Juli 2015 BNNP DIY menggelar operasi pemeriksaan urine terhadap para sopir dan kru bus AKAP yang masuk di Terminal Giwangan Yogyakarta. Operasi ini dimaksudkan sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba selama arus mudik lebaran. "Ini sebagai tindakan preventif, sebagai antisipasi kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba selama arus mudik lebaran", ungkap A. Priyo Utomo, Kabid Pemberantasan BNNP DIY Dalam pemeriksaan urine tersebut BNNP DIY menggunakan Narkoba Teskit 5 parameter yang bisa mendeteksi narkoba jenis Canabis (Ganja), Morphine, Amphetamine (Ekstasi), Methamphetamine (Shabu) dan Benzodiazepine (obat penenang). Dalam pemeriksaan urine diperiksa sebanyak 40 orang terdiri dari sopir dan kernet bus dengan hasil semuanya negatif narkoba "Hasil operasi Nihil, berarti tujuan operasi tercapai, tidak ada penyalahgunaan narkoba oleh para sopir dan kernet bis", tegas Priyo Salah satu sopir yang menjadi peserta tes urine menyambut baik kegiatan ini karena dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkoba selama arus mudik ini. "Dengan kegiatan ini bisa mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat narkoba". ungkapnya. Sumber : http://yogyakarta.bnn.go.id/
BNPT sosialisasikan SOP pengamanan terminal
Selasa 01/11/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
BNPT sosialisasikan SOP pengamanan terminal
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensosialisasikan Standar Operational Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Dari Ancaman Terorisme di Surabaya, Rabu (26/10) malam. Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan penyusunan SOP ini untuk memberikan gambaran secara umum mengenai tata cara pengelolaan terminal yang komprehensif, menjelaskan pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab atas pihak-pihak yang aktif mempunyai kegiatan di terminal dan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berkepentingan dalam suatu terminal jika terjadi ancaman terorisme. "Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan menerapkan SOP terminal yang baik sehingga nantinya dapat diharapkan memberikan kontribusi yang maksimal pada pelayanan kepada masyarakat," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers. Studi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh BNPT bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat, TNI/Polri, Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia, dan Lembaga Daulat Bangsa menemukan bahwa sistem keamanan di berbagai terminal darat belum memadai untuk menangkal kemungkinan terjadinya serangan teroris. Berbagai permasalahan terkait dengan prosedur, peralatan teknologi infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia masih menjadi agenda besar yang harus diselesaikan oleh berbagai pihak terkait agar objek vital terminal darat benar-benar mempunyai sistem keamanan yang bisa mencegah dari kemungkinan terjadinya serangan teroris, katanya. Berdasarkan pengalaman sepanjang tahun 2000 hingga saat ini, serangan teror banyak menyasar fasilitas publik dan objek vital, bahkan tempat ibadah, dengan jumlah korban yang tidak sedikit. SOP sistem keamanan terminal merupakan salah satu SOP yang disusun Direktorat Perlindungan BNPT. Menurut Suhardi, SOP dari BNPT diharapkan menjadi pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam menghadapi terorisme. Menurut dia, gerakan radikal-terorisme, baik yang berbasiskan agama maupun ideologi tertentu, semakin tumbuh subur di Indonesia. Gerakan ini semakin menemukan bentuk brutalitasnya manakala penanganannya secara parsial dan tidak terkoordinasi antarinstitusi penegak hukum. "Mereka menunggu waktu yang tepat untuk melakukan serangan termasuk pembunuhan, baik dilakukan secara sendiri-sendiri maupun berkelompok terhadap target yang telah mereka tentukan," katanya. Turut hadir dalam sosialisasi SOP sistem keamanan terminal itu Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana, Kabinda Jawa Timur Laksma TNI Teguh Prihantono, dan perwakilan dari Polda Jatim dan Pasmar 1 Marinir. Sumber : http://www.antaranews.com/
Dishub Yogyakarta Pikirkan MRT Sebagai Alternatif untuk Antisipasi Kemacetan
Selasa 11/10/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Dishub Yogyakarta Pikirkan MRT Sebagai Alternatif untuk Antisipasi Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) KotaYogyakarta mulai menimang Mass Rapid Transit (MRT) sebagai moda transportasi massal bagi warga Yogyakarta. Sebab Yogyakarta membutuhkan moda transportasi alternatif untuk mengatasi kemacetan. Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudho menuturkan, laju pertumbuhaan kendaraan bermotor tiap tahunnya terus melonjak. Oleh karenanya, Dishub mulai memikirkan moda transportasi umum yang lebih efektif dari bus, salah satunya dengan menghadirkan MRT. "Ini masih sebatas wacana, tapi perlu didiskusikan sejak sekarang. Yang jelas, solusi kemacetan lima tahun ke depan harus dipikirkan lebih serius," kata Wirawan, Senin (10/10/2016). Diungkapkannya, peningkatan jumlah kendaraan di Yogyakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Dari semula sekitar 7 persen tiap tahun, kini melonjak hingga 10 persen. Laju pertumbuhan kendaraan tersebut, menurutnya berdasar perhitungan kendaraan yang ada di DIY. Dia menambahkan, laju kendaraan yang ada sekarang akan terus bertambah seiring pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Menurut catatan pihaknya, warga terdampak yang menerima ganti rugi, rata-rata menggunakan uangnya untuk membeli kendaraan bermotor. "Maka dari itu, laju penambahan motor yang terus bertambah, jika tidak diimbangi dengan kebijakan dari sisi manajemen rekayasa lalu lintas, jelas pasti akan sangat macet," imbuhnya. Menurut Wirawan, MRT dinilai cukup efektif sebagai solusi kemacetan lantaran memiliki jalur sendiri. Pun cakupannya juga tak sekadar di Kota Yogyakarta, melainkan hingga kabupaten lain se-DIY. Jika menambah armada bus, lanjutnya, hal tersebut dapat menambah kemacetan. Sumber : Tribun Jogja
Menhub Beri Penghargaan kepada Unit Pelayanan Publik Berprestasi di Sektor Transportasi Tahun 2016
Selasa 11/10/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Menhub Beri Penghargaan kepada Unit Pelayanan Publik Berprestasi di Sektor Transportasi Tahun 2016
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (19/9) menyerahkan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan Tahun 2016 kepada para Manajemen Unit Pengelola Pelayanan Publik yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima tahun 2016, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Kegiatan penilaian unit pelayanan publik tahun 2016 diikuti oleh 149 unit pelayanan publik sektor transportasi di 21 lokasi/wilayah di Indonesia dan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai Juni hingga Agustus 2016. Para penerima trophy dan piagam penghargaan Menteri Perhubungan tersebut masing-masing pemenang kategori Prima Utama (nilai akhir ? 85 - 100)sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ? 75 - < 85)sebanyak 54 unit, dan kategoriPrima Pratama (nilai akhir 65 - < 75)sebanyak 23 unit. Penilaian unit pelayanan publik dilakukan oleh Tim Penilai berdasarkan 9 (sembilan) instrumen/kriteria penilaian yaitu visi misi dan motto pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), sistem informasi pelayanan publik dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan. Penilaian pelayanan prima sektor transportasi diadakan setiap dua tahun sekali, dan dilakukan sejak tahun 2003, meliputi unit-unit pelayanan publik baik unit pemerintahan, BUMN, maupun swasta. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima. Adapun unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA UTAMA meliputi : 1.Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Perak; 2.Terminal Penumpang Bandar Deli PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan; 3.Terminal Penumpang Sri Bintan Pura PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Pinang; 4.PT. Dharma Lautan Utama Cabang Merak; 5.PT. Dharma Lautan Utama Cabang Lembar; 6.PT. KAI (Persero) Stasiun Surabaya Pasarturi; 7.PT. KAI (Persero) Stasiun Surabaya Gubeng; 8.PT. KAI (Persero) Stasiun Gambir; 9.PT. KAI (Persero) Stasiun Tugu Yogyakarta; 10.PT. KAI (Persero) Stasiun Cirebon; 11.PT. Terminal Petikemas Surabaya (PT TPS); 12. PT. Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT BJTI); 13.Terminal Petikemas Makassar PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero); 14.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang; 15.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin; 16.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai; 17.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Kualanamu; 18.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Juanda; 19.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Thaha; 20.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno - Hatta; 21.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Raja Haji Fi Sabilillah; 22.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan; 23.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Husein Sastranegara; 24.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi; 25.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II; 26.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Soekarno-Hatta - Banten; 27.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan Palembang; 28.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Kualanamu - Medan; 29.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di Trans Studio Mall Ground Floor - Makassar; 30.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pelayanan dan Penjualan di HMO Bafadhal No. 111 Abadi Suite Hotel & Tower Ground Floor - Jambi; 31.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Service Center Senayan City Jakarta; 32.Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Jakarta; 33.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan; 34.Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi; 35.Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar; 36.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Terminal Petikemas Semarang; 37.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Tanjung Perak; 38.Terminal Kendaraan PT. Indonesia Kendaraan Terminal (PT. IKT); 39.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Kalimarau; 40.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Tjilik Riwut. Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA MADYA meliputi : 1.Terminal Penumpang Bandarmasih PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Banjarmasin; 2.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Benoa; 3.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas; 4.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Sampit; 5.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Tarakan; 6.Terminal Penumpang Nusantara Pura PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 7.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Bitung; 8.Terminal Penumpang Pelabuhan Batu Licin PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Kotabaru; 9.Perum DAMRI Unit Angkutan Khusus Bandara Soekarno Hatta; 10.Perum DAMRI Cabang Bandung; 11.PT. Blue Bird; 12.PT. Rosalia Indah Transport; 13.PT. Hiba Utama; 14.KMP. NARAYA , PT. JEMLA FERRY lintas Lembar - Padang Bai; 15.PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Merak Bakauheni; 16.PT. PELNI (Persero) Kapal Pelni KMP Umsini; 17.PT. KAI (Persero) Stasiun Purwokerto; 18.PT. KAI (Persero) Stasiun Bandung; 19.PT. KAI (Persero) Stasiun Pasar Senen; 20.PT. KAI (Persero) Stasiun Solobalapan; 21.PT. KAI (Persero) Stasiun Tanjung Karang; 22.Pelayanan Terpadu Satu Atap Ditjen Perhubungan Laut; 23.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa; 24.Kantor Kesyahbandara da Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon; 25.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan; 26.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas Utama Wilayah I Soekarno-Hatta; 27.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah III Surabaya; 28.Belawan International Container Terminal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero); 29.Terminal Petikemas PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak; 30.Terminal Peti Kemas Bitung PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero); 31.Terminal Operasi 3 PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 32.Terminal Petikemas PT. Jakarta International Container Terminal (PT. JICT); 33.Terminal Petikemas Perawang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Pekanbaru; 34.Terminal Petikemas Domestik Belawan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero); 35.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adisutjipto; 36.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Lombok; 37.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani ; 38.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo; 39.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II; 40.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin; 41.Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang; 42.Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya; 43.Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda; 44.Balai Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong; 45.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya; 46.Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug; 47.Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar; 48.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Banjarmasin; 49.Pelayanan Jasa/Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) Pelabuhan Panjang; 50.Terminal Operasi 1 PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 51.Terminal Operasi 2 PT. Pelabuhan Tanjung Priok; 52.Pusat Pelayanan Satu Atap PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai; 53.Terminal Curah Cair PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai; 54.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata; Unit pelayanan publik yang masuk dalam kategori PRIMA PRATAMA meliputi : 1.Terminal Penumpang Type A Purabaya; 2.Terminal Penumpang Type A Tirtonadi; 3.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun; 4.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Balikpapan; 5.Terminal Penumpang PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Soekarno Hatta; 6.PT. TAXIKU; 7.Perum DAMRI Antar Negara Cabang Pontianak ; 8.Perum DAMRI Cabang Bandar Lampung; 9.KMP. VIRGO 18, PT. JEMLA FERRY lintas Merak - Bakauheni 10.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar; 11.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan; 12.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten; 13.Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun; 14.Unit Kerja Perizinan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara; 15.Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah V Makassar; 16.Terminal Petikemas PT. Kaltim Kariangau Terminal (PT KKT); 17.PT. Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda; 18.PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Syamsuddin Noor; 19.PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Bandar Udara Sultan Hasanuddin - Makassar; 20.Politeknik Keselamatan dan Transportasi Jalan Tegal; 21.Pusat Pelayanan Satu Atap Pelabuhan Belawan; 22.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Domine Eduard Osok 23.Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Radin Inten II. Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan dengan predikat pelayanan prima pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk merangsang semangat kreativitas, dan memotivasi unit-unit pelayanan masyarakat agar melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Pada unit pelayanan yang memperoleh predikat pelayanan prima merupakan suatu model peningkatan kinerja unit pelayanan yang diharapkan akan mendukung terciptanya kondisi pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu. Sumber : http://hubdat.dephub.go.id/
Dishub DIY Gembok 16 Mobil yang Nekat Parkir di Marka Garis Kuning Berbiku
Selasa 06/09/2016 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Dishub DIY Gembok 16 Mobil yang Nekat Parkir di Marka Garis Kuning Berbiku
Dalam kurun waktu satu jam, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggembok 16 mobil yang melanggar parkir di Jalan Cik Di Tiro dan Jalan Prof Yohanes, Gondokusuman Yogyakarta, Senin (5/9/2016) pagi. Dishub DIY bekerjasama dengan kepolisian melakukan operasi penindakan pelanggar marka garis kuning berbiku-biku. Garis kuning runcing di pinggir jalan tersebut dimaksudkan dilarang parkir. Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY, Bagas Senoadjie, yang memimpin operasi mengatakan, penindakan sebagai upaya menginformasi masyarakat tentang aturan dilarang parkir di atas garis kuning tersebut. "Penindakan untuk kelancaran lalu lintas dan terwujud kenyamanan bagi masyarakat yang berkendara di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL)," ujar Bagas pada Senin (5/9/2016) Sumber : http://jogja.tribunnews.com