Kamis 22/02/2024 13:13 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Aksi Daerah Kota Yogyakarta dalam Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit IMS
Penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit menular infeksi di Kota Yogyakarta harus dilakukan secara komprehensif dan bekerja sama dengan lintas sektor ; antara pemerintah, masyarakat, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penggiat HIV dan penyakit menular infeksi.dr. Lana Unwanah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota No 81 Tahun 2023Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen mengakhiri endemi HIV/AIDS pada tahun 2030. Komitmen dituangkan dakam Peraturan Walikota Yogyakarta No 81 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno Deficiency Syndrome Dan Infeksi Menular Seksual Tahun 2023 – 2027.Rencana Aksi Daerah Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Infeksi di Kota Yogyakarta perlu diketahui dan dipahami semua pihak terkait dan masyarakat. Memperhatikan tersebut perlu dilakukan sosialisasi Peraturan Walikota No 81 Tahun 2023.Dr. Lana Unwanah menyampaikan paparan tentan