Jumat 10/10/2025 11:37 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Pembinaan Rumah Sakit dan Klinik di Kota Yogyakarta
Umbulharjo. Mutu pelayanan dan jaminan keselamatan pasien pada fasilitas kesehatan menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui Dinas Kesehatan, secara aktif Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pendampingan dan pembinaan pemenuhan indikator mutu dan keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tanggungjawab Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rangka pengaturan, pembinaan, pengawasan serta peningkatan mutu serta kompetensi tenaga medis dan tenaga Kesehatan sebagaimana amanat Undang-undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.“Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pembinaan puskesmas, rumah sakit dan klinik di Kota Yogyakarta”, jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Waryono, S.Kep, SIP., M.Kes. Tanggungjawab pembinaan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) rumah sakit dan klinik dilakukan oleh Seksi Pelayanan Rujukan dan pembinaan puskesmas oleh Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Komplementer tamba