Senin 01/09/2025 09:03 WIB |
Pelatihan IRTP untuk Mewujudkan Kota Aman Pangan
Foto bersama Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM didampingi Sekretaris Dinas, Kabid SDK, Plt Kasi Farmakminalkes dan peserta pelatihanMerujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, selain jaminan ketersediaan Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap mutu dan keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (Badan Pangan Nasional). Pangan harus bersih dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan, Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat The Alana Hotel Conference Center MalioboroMemperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta secara periodik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Ta