Selasa 17/01/2023 16:06 WIB | oleh OPD
BAZNAS Kota Yogyakarta kembali raih opini Wajar WTP atas audit keuangan pengelolaan zakat infaq sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya ZIS DSKL tahun 2022 1443
BAZNAS Kota Yogyakarta Humas Alhamdulillah BAZNAS Kota Yogyakarta kembali raih opini Wajar WTP atas audit keuangan pengelolaan zakat infaq sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya ZIS DSKL tahu
Selasa 17/01/2023 16:05 WIB | oleh OPD
Madrasah Al Quran MDA BAZNAS Kota Yk di SMP Negeri 4 Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Humas Alhamdulillah Madrasah Al Quran MDA BAZNAS Kota Yk di SMP Negeri 4 Yogyakarta Senin 24 Jumadil Akhir 1444 16 1 2023 Seluruh SMPN se Kota Yogyakarta telah menyelengg
Selasa 17/01/2023 11:39 WIB | oleh OPD
Bapak Sekretaris Daerah Ir Aman Yuriadijaya M M Kunjungi Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta
Selasa 17 1 Bapak Sekretaris Daerah Ir Aman Yuriadijaya M M mengunjungi Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta sebagai kepala Perangkat Daerah pada Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta kunjungan
Selasa 17/01/2023 10:09 WIB | oleh OPD
Orientasi Wilayah CPNS Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Di Kemantren Jetis
Lima CPNS Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta telah melaksanakan Orientasi Wilayah pada hari Senin 16 Januari 2023 di Kemantren Jetis dan tiga kelurahan yang berada di Kemantren Jetis yaitu Kelu
Selasa 17/01/2023 09:47 WIB | oleh OPD
Rapat Kerja Bapemperda
Rapat dibuka oleh Ketua Bapemperda yaitu Bapak Tri Waluko Widodo A Md dengan doa Agenda rapat pada sore hari ini adalah pembahasan mengenai Raperda yang akan dibahas pada Propemperda 2023 Pembahsa
Selasa 17/01/2023 01:58 WIB | oleh Dinas Kesehatan
Apel Pegawai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ingatkan Gerakan Zero Sampah Anorganik
Pada Apel Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta Selasa, 17 Januari 2023 di halaman Balaikota Yogyakarta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Yunianto Dwi Sutono mengingatkan dan menguatkan peran pegawai dalam Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) di Kota Yogyakarta.  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Yunianto Dwi Sutono memimpin Apel Pegawai Pemkot Yogyakarta pada 17 Januari 2023 Seperti diketahui Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZRA) telah dicanangkan di Kota Yogyakarta dengan SE Walikota No. 660/6123/SE/2022 pada 12 Desember 2022 dan secara efektif dan terpadu mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2023.“Setiap pegawai memiliki peran dalam mewujudkan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta”, tegas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. “lakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah”, lanjutnya.  Sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta bahwa setiap Kepala OPD/Unit Kerja, Kepala Kantor Pemerintahan, Kep
Senin 16/01/2023 19:58 WIB | oleh OPD
Mari Belajar Mencintai Sampah Sosialisasi Gerakan Zero Sampah Anorganik di Pasar Giwangan
YOGYAKARTA ndash Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melanjutkan roadshow sosialisasi Gerakan Zero Sampah Anorganik GZSA di Pasar Rakyat Senin 16 01 23 Sosialisasi kali ini mengambil tempat di s
Senin 16/01/2023 11:00 WIB | oleh OPD
BAZNAS Kota Yk bersama BADKO TKA TPA Kota Yk gelar musyawarah koordinasi
BAZNAS Kota Yogyakarta Humas Alhamdulillah BAZNAS Kota Yk bersama BADKO TKA TPA Kota Yk gelar musyawarah koordinasi Sabtu 21 Jumadil Akhir 1444 14 1 2023 di RM Ingkung Grobok Waka II BAZNAS Kota
Senin 16/01/2023 10:56 WIB | oleh OPD
Diskominfo Persandian Kota Yk gelar Pengajian
BAZNAS Kota Yogyakarta Humas Alhamdulillah ihtiar menambah amal dan meningkatkan integritas Diskominfo Persandian Kota Yk gelar pengajian Jumat 19 Jumadil Akhir 1444 13 1 2023 Pengajian diikuti
Senin 16/01/2023 10:55 WIB | oleh OPD
Madrasah Al Quran MDA BAZNAS Kota Yk di SMPN 2 dan SMPN 11 Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Humas Alhamdulillah Jumat berkah 20 Jumadil Akhir 1444 13 1 2023 Madrasah Al Quran MDA BAZNAS Kota Yk di SMPN 2 dan SMPN 11 Kota Yogyakarta Semoga ananda menjadi anak sho
Senin 16/01/2023 10:45 WIB | oleh OPD
Siswa SDN Keputran A Kraton khidmat ikuti Madrasah Diniyah Takmiliyah Terintegrasi MDTT
BAZNAS Kota Yogyakarta Humas Alhamdulillah ananda sholeh sholehah siswa SDN Keputran A Kraton khidmat ikuti Madrasah Diniyah Takmiliyah Terintegrasi MDTT Al Maalik BAZNAS Kota Yk Rabu 16 Jumadil
Senin 16/01/2023 10:40 WIB | oleh OPD
KALENDER EVENT KOTA YOGYAKARTA
Yogyakarta merupakan Kota yang menjadi tujuan wisata Banyak wisata yang dapat dikunjungi di Kota Gudeg satu ini Seperti wisata situs peninggalan jaman dahulu wisata pantai wisata pegunungan wisat
Senin 16/01/2023 09:10 WIB | oleh OPD
Setahun E Bupot berjalan di Sekda Bukan Berarti Tanpa Kendala
Yogyakarta Pada hari ini Senin 16 Januari 2023 Bagian Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta mengundang para Bendahara Pembantu Pengeluaran BPP tiap bagian di Sekretariat Da
Senin 16/01/2023 08:04 WIB | oleh Dinas Kesehatan
Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-3 Tahun 2023 Kota Yogyakarta
 Zona Risiko COVID-19 Kota Yogyakarta pada Minggu Ke-3 Tahun 2023 atau Periode 15 - 21 Januari 2023 menunjukkan Risiko Rendah (2,9).Kemantren/Kecamatan (8) di Kota Yogyakarta berada dalam status tidak berpengaruh atau zona hijau, yakni:JetisGondokusumanNgampilanWirobrajanKratonGondomananPakualamanMergangsanKemantren/Kecamatan (6) di Kota Yogyakarta berada dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:TegalrejoDanurejanGedong TengenMantrijeronUmbulharjoKotagedeZona Risiko Covid-19 pada tingkat Kelurahan menunjukkan 35 kelurahan berada dalam zona hijau (tidak terpengaruh), yakni :BenerKarangwaruBumijoCokrodiningratanGowonganDemanganKlitrenKotabaruTerbanBaciroSuryatmajanTegalpanggungSosromenduranNgampilanNotoprajanPakuncenPatangpuluhanWirobrajanSuryodiningratanKadipatenPanembahanPatehanNgupasanPrawirodirjanGunungketurPurwokinantiGiwanganPandeyanSemakiTahunanWarungbotoBrontokusumanKeparakanWirogunanPurbayan Kemudian 10 kelurahan dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:Kr
Minggu 15/01/2023 09:50 WIB | oleh OPD
Memajukan Kampung Dengan Dukungan Kota Dan Kampus
Kampung yang terdiri dari beberapa RW dan RT dalam strategi pembangunan di Kota Yogyakarta telah menjadi pusat pembangunan sesuai dengan peraturan walikota tentang pembentukan pengurus kampung yang se