Jumat 27/06/2025 22:40 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Malioboro
Tempat Khusus Merokok (TKM) di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) MalioboroMemperoleh lingkungan publik yang sehat, bebas dari faktor risiko penyakit, nyaman dan aman adalah hak setiap warga dalam beraktifitas. Memperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta menata kawasan Malioboro menjadi salah satu area publik yang ramah terhadap kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menetapkan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok melalui Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 261 Tahun 2020. Mengingat jumlah kinjungan harian di kawasan Malioboro lebih dari 16 ribu per-hari, hal demikian memberikan pengaruh dan value yang besar terhadap kawasan Malioboro sebagai kawasan yang sehat dan nyaman. Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) dengan Pengelola Benteng VredebergNamun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan ruang adanya Tempat Khusus Merokok (TKM) di kawasan Malioboro dengan ketentuan dan persyaratan yang menunjang pelaksanaan kebijakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Se