Kamis 13/02/2025 09:50 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Akreditasi Kembali Puskesmas Pakualaman dan Puskesmas Kraton
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta membangun 2 fasilitas pelayanan kesehatan dasar atau puskesmas untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan dengan penerapan Integrasi pelayanan primer (ILP). Dua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pakualaman dan Puskesmas Kraton. Kedua gedung baru puskesmas berlokasi ditempat baru untuk menggantikan pelayanan kesehatan di gedung lama sebelumnya. Gedung baru Puskesmas Pakualaman Kota YogyakartaUntuk bisa menyelenggarakan pelayanan kesehatan, kedua puskesmas terlebih dahulu harus memiliki ijin operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan.Kepala Dinas Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM., menjelaskan bahwa kepindahan alamat, lay out fisik bangunan baru dan setting prasarana, perubahan alur pelayanan dan lainnya mengharuskan adanya ijin operasional baru di lokasi baru. Surveior dari LASKESI menyampaikan sambutan dan review pelaksanaan penilain akredit