Rabu 27/07/2022 15:40 WIB |
oleh
BKPP
KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KOTA MAGELANG KE BKPSDM KOTA YOGYAKARTA
Hari Selasa 26 Juli 2022 Pukul 10.00, terlaksana Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Magelang ke Kantor BKPSDM Kota Yogyakarta. Komisi A DPRD Kota Magelang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan terkait dengan penyikapan terhadap pengahpusan THL (Tenaga Harian Lepas) di tahun 2023.
Peserta dalam Kunjungan Kerja ini sebanyak 12 orang terdiri atas Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Bapak Iwan Soeratmoko, 7 orang Pimpinan beserta anggota dari Komisi A DPRD Kota Magelang serta 4 orang dari Sekretariat DPRD.
Hasil pembahasan dari kunjungan kerja ini, yaitu:
A. Menyikapi tahun 2023 bahwa belanja pegawai hanya ASN dan P3K. Pemkot Yogykarta telah menyikapi dengan Perwal no 33 tahun 2022 tentang Jasa Orang perseorangan.
B. Jumlah THL kota Magelang 2.400 orang setelah kunjungan kerja ini dan melihat Perwal tersebut, maka kota Magelang akan mencoba menerapkannya di Kota Magelang.
C. Kebijakan Pemkot sudah moratorium penerimaan TT atau naban, dan jumlah yang sudah ada tidak bisa ditambah atau digantikan pegawai baru.
D. Pemkot dan DPRD Kota Yogyakarta akan konsultasi lagi ke Menpan Rabu tanggal 27 s/d 29 Juli 2022 terkait formasi dan permasalahan TT atau naban di Pemkot Yogyakarta dan DPRD kota Magelang akan melakukan hal yang sama.
E. Honor atau gaji TT naban di Pemkot diikatkan di kegiatan atau sub kegiatan dengan kode rekening jasa tenaga administrasi sesuai SHBJ SIPD Kemendagri.
F. Kontrak TT atau naban dengan ka OPD masing-masing.
Pelaksanaan Kunjungan Kerja dilaksanakan di Ruang Rapat Raden Fattah Lantai 1 Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian BKPSDM Kota Yogyakarta, Bapak Makmun, S.M , Kelompok Substansi Perencanaan dan Pengadaan BKPSDM Kota Yogyakarta, Ibu Kharisma Ratuprima Semadaria, S.H