Kamis 14/12/2023 14:01 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
SE Dirjen P2P, Kemenkes: Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid 19
SURAT EDARANNOMOR : HK.02.02/C/4815/2023TENTANGPENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP LONJAKAN KASUS COVID-19Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menerbitkan edaran terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid 19. Hal ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.Surat edaran tersebut mencakup beberapa poin penting:1.Peningkatan KasusSecara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat. Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).2.Rekomendasi hal yang harus dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabu