Rabu 23/08/2023 07:44 WIB |
Pemkot Jogja Batasi Kecepatan Kendaraan Maksimal 40km jam
Sesuai UU No 22 Th 2009 ttg Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP 79 Th 2013 ttg Jaringan Lalu Lintas Angkutan Jalan bahwa batas kecepatan kendaraan untuk kawasan perkotaan maksimal 50 km jam Unt