Senin 09/02/2026 10:52 WIB |
oleh
Dinas Kesehatan
Kota Jogja, Jamin Mutu Pelayanan Puskesmas dengan Pemenuhan Ketersediaan Obat
Umbulharjo. Ketersediaan obat di puskesmas merupakan salah satu indikator penjaminan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan. Ketersediaan obat di puskesmas dipantau setiap bulan dan dievaluasi secara keseluruhan setiap akhir tahun anggaran. Ketersediaan obat sebagai amanat UU RI Nomor 17 Tahun 2023 merupakan unsur penunjang penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sosialisasi Hasil Perencanaan Obat, BMHP, Bahan Laboratorium dan Alat Kesehatan Tahun 2026Memperhatikan hal tersebut Dinas Kesehatan melalui Seksi Farmasi Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman (Farmalkesmakmin) menyusun perencanaan kebutuhan obat dalam rangka memenuhi ketersediaan obat pada tahun 2026. Perencanaan melibatkan 18 puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan pengguna dan dispensing obat dan perbekalan farmasi lainnya.”Proses perencanaan obat dilakukan secara bottom up berdasarkan usulan kebutuhan dari puskesmas dan programer kesehatan di Dinkes. Proses perencanaan kebutuhan tersebut