21 7 2021 rejowinangun jogjakota go id REJOWINANGUN Berkaitan dengan nbsp nbsp Surat Edaran Walikota Yogyakarta No 451 3582 SE 2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Idul
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid 19 jelang pelaksanaan Iduladha 1442H Aturan yang dikeluarkan terkait dengan kewajiban pengantongan
Tidak terasa bahwa Masa Pandemi Covid 19 yang sudah kita lalui hampir 2 dua tahun berjalan nbsp dan tidak mengurangi bagi warga masyarakat Kelurahan Patehan nbsp untuk melaksanakan Ibadah Kurban d
Kelurahan Notoprajan bersama Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1422 H Pemantauan dilaksanakan disejumlah wilayah Kelurahan Notoprajan nbsp Se
Klitren 20 Juli 2021 Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kemantren Gondokusuman serta Kelurahan Klitren menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risiko penyebaran virus Covid 19 jelang pelaksanaan
Selasa 20 6 2021 Lurah Kadipaten Baiq Suriyatningsih BA dan jajarannya beserta Tim Satgas Covid19 Kemantren Kraton lakukan pemantauan pelaksanaan Qurban di wilayah Kelurahan Kadipaten Kegiatan i
Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 dan masih dalam masa PPKM Darurat Untuk itu Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sejumlah aturan guna mengurangi risik
Danurejan 19 Juli 2021 nbsp Kepala Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kemantren Danurejan dalam pelaksanaan PPKM dengan indikator efektivitas tracing dan ketersediaan Posko
19 1 rejowinangun jogjakota go id REJOWINANGUN Salah satu upaya untuk mengurangi Penyebaran Covid 19 ialah dengan melakukan pengurangan mobilitas warga baik pendatang masuk ke suatu wilayah ataupu