Bagaimana Jika Harga Beras Berbeda-beda, Mana yang Harus Dipilih?

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau setara dengan nilai makanan tersebut. Di Indonesia, umumnya zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak satu sha’ (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter). Namun, bagaimana jika harga beras di pasaran bervariasi?
Dalam memilih beras untuk zakat fitrah, dianjurkan menggunakan kualitas yang biasa dikonsumsi oleh pemberi zakat. Jika seseorang sehari-hari mengonsumsi beras kualitas sedang, maka sebaiknya zakat fitrah juga menggunakan kualitas yang sama.
Jika ingin memilih berdasarkan harga, ulama menyarankan untuk tidak mengambil harga yang paling murah jika tidak layak untuk konsumsi. Sebaliknya, mengambil harga yang sedikit lebih tinggi juga diperbolehkan sebagai bentuk kebaikan kepada mustahik.
Jika zakat diberikan dalam bentuk uang sesuai harga beras, maka nilainya disesuaikan dengan standar yang berlaku di daerah masing-masing. Lembaga zakat biasanya menetapkan nilai zakat fitrah berdasarkan harga rata-rata beras yang layak dikonsumsi.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah