Israel Meledakkan Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan

Bantu Palestina dengan Berdonasi disini: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Pada tanggal 23 Maret 2025, dunia kembali dikejutkan oleh serangan Israel yang menghancurkan dua fasilitas vital di Gaza: Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan yang berafiliasi dengan rumah sakit tersebut. Kedua fasilitas ini merupakan pusat layanan kesehatan dan pendidikan yang sangat penting bagi warga Gaza. Penghancuran ini tidak hanya menewaskan puluhan orang tetapi juga menghilangkan akses ribuan warga Gaza terhadap perawatan medis dan pendidikan kesehatan.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan dari organisasi hak asasi manusia dan media lokal, serangan terjadi pada dini hari tanggal 23 Maret 2025. Pesawat tempur Israel menjatuhkan beberapa bom di kompleks Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan yang berada di dekatnya. Kedua bangunan hancur total, dan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur sangat besar.
- Korban Jiwa: Setidaknya 70 orang tewas dalam serangan ini, termasuk pasien kanker, staf medis, mahasiswa, dan pengungsi yang berlindung di kedua fasilitas tersebut. Puluhan lainnya terluka parah.
- Kerusakan Infrastruktur: Selain menghancurkan bangunan utama, serangan ini juga merusak peralatan medis canggih, termasuk mesin radioterapi, laboratorium diagnostik, dan perpustakaan medis di Sekolah Kesehatan.
Dampak Serangan
Penghancuran Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga bagi masyarakat Gaza secara keseluruhan.
1. Dampak pada Pasien Kanker
Rumah sakit ini merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan di Gaza yang menyediakan perawatan khusus untuk pasien kanker, termasuk kemoterapi dan radioterapi. Dengan hancurnya rumah sakit, ribuan pasien kanker kehilangan akses ke perawatan yang menyelamatkan nyawa. Banyak dari mereka tidak memiliki pilihan lain karena blokade Israel membatasi pergerakan mereka ke luar Gaza untuk mencari perawatan.
2. Dampak pada Pendidikan Kesehatan
Sekolah Kesehatan yang hancur merupakan satu-satunya institusi pendidikan di Gaza yang menyediakan pelatihan dan pendidikan bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, teknisi medis, dan dokter. Penghancuran sekolah ini menghilangkan kesempatan bagi ratusan mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan mereka dan memperburuk kekurangan tenaga kesehatan di Gaza.
3. Dampak pada Sistem Kesehatan Gaza
Sistem kesehatan di Gaza sudah berada di ambang kehancuran akibat blokade dan serangan sebelumnya. Penghancuran rumah sakit kanker dan sekolah kesehatan ini semakin memperparah krisis kesehatan di wilayah tersebut. Fasilitas medis lainnya di Gaza tidak memiliki kapasitas atau peralatan untuk menangani pasien kanker, yang membutuhkan perawatan khusus.
4. Dampak Psikologis
Serangan ini menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi warga Gaza, terutama para pasien kanker, mahasiswa, dan keluarga mereka. Banyak yang kehilangan harapan untuk sembuh atau bertahan hidup.
Bantu Palestina dengan Berdonasi disini: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
Tanggapan Israel
Pemerintah Israel membenarkan serangan tersebut dengan alasan bahwa kedua fasilitas tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata oleh kelompok bersenjata Palestina. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak rumah sakit, sekolah, dan organisasi independen. Tidak ada bukti yang disediakan oleh Israel untuk mendukung klaim mereka. Selain itu, serangan terhadap fasilitas medis dan pendidikan yang dilindungi di bawah hukum internasional dianggap sebagai pelanggaran berat.
Tanggapan Internasional
Penghancuran Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan memicu kecaman keras dari komunitas internasional.
- PBB: Sekretaris Jenderal PBB menyatakan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan menyerukan investigasi independen.
- Turki: Pemerintah Turki, yang menjadi salah satu pendukung utama rumah sakit ini, menyebut serangan ini sebagai "kejahatan perang" dan menuntut pertanggungjawaban Israel.
- Organisasi Kemanusiaan: Organisasi seperti Médecins Sans Frontières (MSF) dan Palang Merah Internasional mengutuk serangan ini dan menyerukan perlindungan bagi fasilitas medis dan pendidikan di zona konflik.
Pelanggaran Hukum Internasional
Serangan terhadap Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan melanggar sejumlah prinsip hukum internasional, termasuk:
1. Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1977: Fasilitas medis dan pendidikan dilindungi di bawah hukum humaniter internasional dan tidak boleh menjadi target serangan.
2. Prinsip Proporsionalitas: Serangan terhadap objek sipil yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan yang tidak proporsional dianggap sebagai pelanggaran.
3. Prinsip Pembedaan: Pihak yang terlibat dalam konflik harus membedakan antara objek militer dan sipil.
Kesimpulan
Penghancuran Rumah Sakit Kanker Turkish-Palestinian dan Sekolah Kesehatan oleh Israel merupakan tragedi kemanusiaan yang memperparah penderitaan warga Gaza. Serangan ini tidak hanya menghilangkan nyawa puluhan orang tetapi juga menghancurkan harapan ribuan pasien kanker dan mahasiswa yang bergantung pada layanan tersebut. Dunia internasional harus mengambil tindakan tegas untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Tanpa upaya nyata untuk mengakhiri kekerasan dan blokade, Gaza akan terus menjadi wilayah yang dilanda penderitaan dan ketidakadilan.
Bantu Palestina dengan Berdonasi disini: https://kitabisa.com/campaign/yukbantupalestinasekarang
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ashifuddin Fikri
Writer: Nur Isnaini Masyithoh