Satuan Pendidikan Agar Segera Melakukan Input Data Bagi Peserta Didik KSJPS

Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, S.E., telah mengambil langkah strategis dengan berkolaborasi bersama Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta (Diskominfosan) untuk mempercepat penyiapan sistem input data peserta didik yang masuk dalam KSJPS melalui aplikasi JSS. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta dapat segera melakukan entri data siswa untuk diusulkan mendapatkan bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).
Proses Entri KSJPS dimulai pada tanggal 21 Maret 2025 dan berakhir pada tanggal 14 April 2025 untuk tahap 1(Pertama). Menik, berharap agar seluruh satuan melakukan proses entri data ke SIM JPD bagi peserta didik yang telah mengumpulkan berkas persayaratan. Namun, tidak perlu cemas bagi peserta didik yang belum mengumpulkan berkas, karena proses input tahap 2 akan dibuka setelah proses pencairan tahap 1.
Syarat yang harus dikumpulkan oleh peserta didik yang masuk dalam KSJPS adalah Fotokopi KK/C1 dan fotokopi bukti terdaftar KSJPS ke Satuan Pendidikan apabila bersekolah di Dalam Kota Yogyakarta. Bagi peserta didik yang bersekolah di Luar Kota Yogyakarta bisa mengumpulkan berkas persyaratan ke UPT JPD dengan dilengkapi surat keterangan siswa aktif dari satuan pendidikan dan rincian biaya satuan pendidikan dilengkapi dengan nomor rekening satuan Pendidikan (khusus satuan endidikan swasta).
Sistem aplikasi yang ada diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses penginputan data, sehingga sekolah-sekolah tidak mengalami kendala dalam mengajukan permohonan bantuan. Dengan dilakukannya kolaborasi ini, diharapkan pula bisa meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan data siswa yang berhak menerima bantuan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan layanan dalam bidang Pendidikan.