Wawali Beberkan Berbagai Inovasi Unggulan Pemkot Yogya 

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pagi ini memberberkan berbagai inovasi unggulan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. 

Dipilihnya Kota Yogyakarta oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri karena pada tahun 2020 lalu Kota Yogyakarta telah meraih juara terbaik IGA Award untuk kategori Kota. 

Adapun program-program inovatif Pemkot Yogya yang dipaparkan adalah terkait dengan upaya Pemkot Yogya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, penurunan ketimpangan ekonomi, penurunan tingkat kesejahteraan wilayah, dan optimalisasi layanan berbasi Teknologi Informasi (TI).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Yogya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengatasi berbagai persoalan tersebut, lewat program Gandeng Gendong, yakni sebuah program yang melibatkan komunitas, kampung, kampus, korporat dan Pemkot Yogya.

Selain program Gandeng Gendong, Pemkot Yogyakarta juga memiliki inovasi berupa Jogja Smart Service (JSS). Terkait dengan JSS, ia menuturkan bahwa JSS adalah layanan satu pintu, di mana masyarakat hanya butuh mendownload satu aplikasi. Di dalam JSS ini ada 183 fitur yang bisa diakses oleh masyarakat.

“JSS ini adalah Balai Kotanya di dunia maya, dengan adanya aplikasi JSS ini masyarakat sudah mendapatkan semuanya, mulai layanan kedaruratan, data, keluhan, komplain dan sebagainya sudah ada di dalam aplikasi tersebut, bahkan untuk mendaftar vaksin Covid-19 juga bisa melalui JSS Selain itu dengan adanya JSS kinerja pemerintah bisa lebih efektif, terbuka informasinya dan kinerja yang terintegrasi," katanya di ruang Yudistira, Rabu (4/8/2021).

Dalam laporannya tersebut, orang nomor dua di Kota Yogyakarta ini juga menjelaskan tentang inovasi milik Pemkot Yogya yang lainnya, yakni Rampung Panertib atau Gerakan Kampung Panca Tertib. 

Ia menjelaskan dengan adanya Rampung Panertib digulirkan Pemkot Yogya ternyata mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib. Terbukti jumlah pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Yogyakarta mengalami penurunan selama beberapa tahun ini.

Pihaknya menyebut jumlah pelanggaran perda di Kota Yogyakarta sebelum adanya gerakan tersebut mencapai 8652 pelanggaran. 

“Namun setelah ada gerakan tersebut data pelanggaran perda dari tahun ke tahun menurun dengan signifikan. Ini menunjukan dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek penertiban ternyata kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap aturan perda meningkat,” katanya. 

Warga masyarakat, lanjutnya, kami jadikan subjek garda depan untuk sosialisasi kesadaran masyarakat yang tertib. Bangun kebersamaan masyarakat dengan saling mengingatkan.

Hingga saat ini ada di Kota Yogyakarta sudah memiliki 92 Kampung Panca Tertib dengan sekitar 1.300 relawan pekerti yang ditunjuk masyarakat sekitar.

"Fokus Kampung Panca Tertib adalah tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Fokus lima hal gerakan Kampung Panca Tertib itu disesuaikan dengan persoalan yang menonjol di wilayah masing-masing," ujarnya. 

Sementara ketika pandemi Covid-19 merebak di Kota pelajar ini, adanya Rampung Panertib tak henti-hentinya melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk tertib protokol kesehatan. (Han)