Walikota Dorong Dibentuknya Perusahaan Efek Daerah

 

Walikota Yogyakarta mendorong dibentuknya perusahaan efek daerah, khususnya di Kota Yogyakarta karena dinilai memiliki potensi yang cukup besar.

Perusahaan efek daerah akan berperan sebagai distribution channel pasar modal di daerah. Berdirinya perusahaan efek daerah nantinya pendapatan daerah juga berpotensi terdongkrak.

“Kami berharap ide ini pertama kali diterapkan di Kota Yogyakarta,” ucap Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat Pemaparan Proses Perizinan Perusahaan Efek Daerah di Hotel Gaia, Selasa (3/12/2019).

Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan perusahaan efek daerah ini untuk ikut berpartisipasi pada penanaman modal, sehingga akan lebih produktif.

“Ini juga sebagai langah strategis untuk menghindari investasi bodong yang marak terjadi belakangan ini sekaligus menjaring investor domestik di daerah,” imbuhnya.

Namun Pihaknya mendorong agar literasi pasar modal terus dilakukan, supaya masyarakat mengerti tentang penting dan potensi yang dimiliki.

Haryadi bertekad untuk terus membangun perekonomian daerah melalui kehadiran lembaga keuangan yang mampu menjawab dinamika jaman saat ini.

“Semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka fungsi lembaga keuangan dalam menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat juga semakin diperlukan,” jelas Haryadi.

Pesatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak lepas dari implementasi Otonomi Daerah yang memberi keleluasaan kepada daerah untuk membangun daerahnya sendiri. Pada kondisi demikian lembaga keuangan semakin strategis dalam rangka berpartisipasi menggerakkan perekonomian daerah.

 

“Saat ini dinamika serta gaya hidup masyarakat modern akan kebutuhan jasa keuangan yang profesional, cepat, dan terpercaya semakin meningkat,” katanya.

Demikian pula dengan semakin beragamnya produk jasa keuangan yang ditawarkan sangat bermanfaat guna menjawab ekspektasi masyarakat dalam mempercayakan pengelolaan dana keuangan.

Sementar itu Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK Khoirul Muttaqien mengaku Yogyakarta sebagai kota pendidikan memiliki potensi yang cukup besar untuk dibentuknya Perusahaan Efek Daerah.

“Dengan pembentukan Perusahaan Efek Daerah itu, dari sisi investor hal tersebut, tentunya akan menambah alternatif untuk produk investasi yang bisa diinvestasikan,” jelasnya.

Selain itu, tujuan lainnya, untuk melindungi masyarakat dari maraknya kasus investasi bodong yang kerap terjadi di sejumlah daerah. Hal itu menjadi perhatian, karena kejahatan itu dilakukan dengan berbagai modus seperti misalnya arisan berantai, investasi soal beras, dan lain sebagainya.