EFISIENSI BIROKRASI KELEMBAGAAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA (PERFORMANCE BASED BEREAUCRACY)

Selasa, 3 Desember 2019 Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta mengundang narasumber Dr. Nurhadi Susanto, SH, M.Hum dari Magister Administrasi Publik (MAP) UGM pada acara Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Efisiensi Birokrasi di Pemda bertempat di Ruang Rapat Srikandi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Kegiatan FGD tersebut dihadiri peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Kerja pada Pemerintah Kota Yogyakarta diantaranya adalah Bagian Hukum, BPKAD, BKPP, Bappeda, DPMPPA, DPMP, Diskopukmnakertrans, Disperindag, Diskominfo, dan juga perwakilan dari kecamatan dan kelurahan di Kota Yogyakarta serta dihadiri oleh perwakilan dari Biro Organisasi Pemda DIY dan Analis Kebijakan Muda Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Dalam FGD tersebut, Dr. Nurhadi Susanto, SH, M.Hum menjelaskan bahwa sebagai dasar evaluasi kelembagaan, organisasi dapat dipahami sebagai suatu sistem interaksi dinamis dari beberapa aspek pokok yang terdapat didalamnya. Beberapa aspek pokok organisasi antara lain subjek atau pelaku, struktur, tata hubungan, fungsi, proses atau aktivitas, tata nilai, prosedur dan tata aturan, serta tujuan yang hendak dicapai.

Secara umum, termininologi organisasi dapat diidentikkan dengan terminologi lembaga. Selanjutnya, proses organisasi merupakan gambaran berlangsungnya seluruh aktivitas organisasi untuk menciptakan dan memelihara rantai nilai (value chain). Interaksi elemen-elemen organisasi harus memiliki keselarasan (alignment) satu sama lain. Berikut terdapat tiga fase dalam reformasi birokrasi nasional yakni :

  1. Rule Based Bureaucracy yang telah selesai Tahun 2013;
  2. Performance Based Bureaucracy yang ditargetkan dapat dicapai Tahun 2019; dan
  3. Dynamics Governance yang diharapkan dapat dicapai Tahun 2025.

Performance Based Bureaucracy, menjadi tantangan yang harus dilalui sejalan dengan sistem penganggaran berbasis kinerja yang tertuang dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Pada fase ini, instansi pemerintah diharapkan mampu membuktikan peningkatan kualitas kinerja yang lebih nyata dan terukur. (Sani)