MUSRENBANG KELURAHAN BACIRO, SEMANGAT KEBERSAMAAN MEMBANGUN WILAYAH

Musyawarah Rencana Pembangunan Telah menjadi istilah popular dalam rangka penyelenggaran perencana pembangunan dan penganggaran di daerah dan desa, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam Pasal 1 Ayat (21) dinyatakan bahwa musrembang adalah Forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Sedangkan untuk Musrembang di tingkat kdesa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007 pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrembang adalah forum musyarawah tahunan yang dilaksanakan secara parstipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan desa 5 dan 1 tahunan.

Pelaksanaan Musrembang mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. Penyelenggaraan musrembang ini disusun sebagai upaya menjabarkan salah satu dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dalam penyelenggaraan musrembang daerah.

Fokus utama dari Musrembang adalah adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Kelurahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Pelaksanaan musrembang ini merupakan implementasi dimana pola bottom-up di dalam pengambilan sebuah pendekatan kebijakan bisa terlaksana pada level bawah yaitu Kampung. Dengan demikian proses penganggaran merupakan salah satu tahapan kebutuhan masyarakat bisa di identifikasi dan dianggarkan.

Berangkat dari semangat kebersamaan membangun wilayah, Stakeholder Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan pada tanggal 19 Januari 2020 bertempat di aula Yayasan PIRI Jl. Tunjung. Musrenbang yang dikoordinir LPMK Kelurahan baciro ini selain dihadiri Lurah Baciro juga dihadiri Camat Gondokusuman Bapak Guritno, AP dan Kabag Tapem Kesra Setda Kota Yogyakarta serta beberapa OPD terkait. Stakeholder yang menghadiri musrenbang selain ketua RW, Ketua RT dan Ketua kampung juga ketua-ketua lembaga sosial di wilayah Kelurahan Baciro seperti PKK, paguyuban lansia, Kelurahan siaga, Katana dan lembaga lainnya.

Kabag Tapem Kesra setda kota Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan di Kelurahan Baciro termasuk salah satu kelurahan yang bisa dilihat hasilnya, hal ini nampak dari penurunan jumlah kemiskinan mencapai 111 KK dalam tahun 2019, angka ini tertinggi dibanding kelurahan lain di wilayah kecamatan Gondokusuman. Harapannya dengan musrenbang kali ini sasaran program kegiatan bisa meningkatkan kesejahteraan warga dan bisa memunculkan inovasi-inovasi baru dalam pembangunan wilayah. (SURYA-A0216)