Kembalikan Citra Dewan, BK Akan Publish Kinerja

Dalam pertemuan dengan anggota dewan Kota Palu pada Senin (27/1) siang, Bambang Anjar Jalumurti, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa belum lama ini, DPRD Kota Jogja mengesahkan Peraturan DPRD No.2 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Beracara. Ada dua hal yang mendasari terbitnya peraturan ini. Pertama,  banyak kasus terjadi yang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada tools untuk menindak. Kedua, BK sepakat untuk melakukan upaya preventif terhadap pelanggaran yang bisa dilakukan oleh anggota DPRD. Dengan adanya pedoman ini diharapkan masing-masing anggota dewan bisa memahami dan mengantisipasi pelanggaran kode etik.  “Kami juga mengutamakan pendekatan kepada anggota dewan. Apabila ada indikasi anggota dewan yang melakukan pelanggaran, terlebih dahulu kami minta kepada anggota BK yang merupakan perwakilan masing-masing fraksi untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan dengan fraksi yang sama. Setelah terbitnya pedoman tata beracara, maka kami langsung melakukan sosialisasikan kepada seluruh anggota dewan. Kami juga bagikan secara fisik aturan tersebut, sehingga masing-masing anggota dewan bisa mempelajarinya sendiri,” ucap Bambang.

Pada saat terjadi kasus, Bambang menambahkan bahwa BK harus berhati-hati dalam mengambil langkah, karena tidak semua kasus adalah murni pidana melainkan permainan dari lawan politik anggota dewan. BK harus melakukan verifikasi dengan menginventarisir semua dokumen, termasuk identitas pelapor harus jelas dengan disertai KTP. BK memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas dari pelapor. “Dalam melakukan pemrosesan sebuah kasus, mekanisme mengundang yang bersangkutan harus melalui surat menyurat resmi ke Pimpinan DPRD. Semua prosedur harus kami lalui, tidak boleh ada yang terlewat. Jika sampai ada yang terlewat, maka bisa menjadi celah bagi yang berkepentingan lain,” terangnya.

Indaruwanto Eko Cahyono, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta juga menambahkan bahwa saat ini image dewan memang sedang turun dengan banyaknya pemberitaan negatif tentang wakil rakyat di media massa. Kepercayaan masyarakat masih sangat rendah pada wakilnya yang duduk di DPRD. “Untuk itu kami bersepakat untuk berupaya mengembalikan image tersebut. Kami akan publish di media tiap triwulan terkait kinerja dewan, misalnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat kerja maupun paripurna,” ucap Ndaru. (nnk/ast)