DPRD Kota Jogja Sumbang Anggaran 5 M ke Pemkot untuk Penanganan Covid-19

Di tengah penanganan pandemi Covid-19, Badan Musyawarah DPRD Kota Jogja Gelar rapat koordinasi untuk relokasi anggaran kegiatan DPRD Kota Jogja untuk Tahun Anggaran 2020. Rapat yang diikuti oleh anggota Badan Musyawarah yang merupakan perwakilan semua Fraksi yang ada di DPRD Kota Jogja tersebut diselenggarakan pada Selasa (7/4) siang.

Dalam rapat tersebut menyepakati bahwa anggaran kunjungan kerja ke luar daerah dan makan minum disumbangkan kepada Pemerintah Kota Jogja untuk penanganan Covid-19, yang akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas yang diketua Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar. " Kebijakan ini dilandasi atas kepedulian semua pemangku kepentingan yang ada di pemerintah untuk bergotong royong bersama-sama memenangkan pertempuran melawan Covid-19. Disamping itu diharapkan dana tersebut juga bisa digunakan untuk recovery perekonomian rakyat sehingga bangunan perekonomian rakyat segera dapat pulih kembali," tandasnya.

Fungsi pengawasan dari Alat Kelengkapan DPRD Kota Jogja juga harus dilakukan secara cermat sehingga redesign anggaran APBD Kota Jogja dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2020 dari sisi perencanaan sampai kepada implementasinya benar benar sesuai dengan fakta di lapangan. Artinya permasalahan di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi harus tepat sasaran. "Kami juga tak henti-hentinya mengingatkan aparat birokrasi supaya jangan melakukan penyunatan atau tindak pidana korupsi dalam perencanaan sampai kepada penggunaan anggaran Covid-19 ini," tegas Fokky. (ant/ast)