Peringatan 73 Tahun Pemerintah Kota Yogyakarta

Hari ini, 73 tahun yang lalu Undang-undang No.17 tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Kota Yogyakarta ditetapkan. Peristiwa ini menandakan berdirinya Pemerintah Kota Yogyakarta. UU Tersebut menyatakan bahwa wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan nama Haminte Kota Yogyakarta dengan M. Enoch sebagai Walikota pertama .

Pada tahun 1950, Haminte menjadi Kota Praja Yogyakarta. Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka UU nomor 18 tahun 1965 diberlakukan sehingga sebutan Kota Praja diganti menjadi Kotamadya Yogyakarta yang merupakan Daerah tk II yang dipimpin oleh Walikotamadya.

Kemudian, dengan diperluasnya otonomi daerah, melalui Undang-undang No.22 Tahun 1999, sebutan Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta dengan Walikota sebagai Kepala Daerahnya.

Pada hari jadinya yang ke-73 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta mengangkat semangat Hamemayu hayuning praja, Hamemangun raharjaning kutha atau Mewujudkan tata pemerintahan yang baik untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Yogyakarta. Semangat ini didasarkan atas tekad Pemerintah Kota Yogyakarta untuk hadir sebagai pramu praja (pelayan masyarakat) dalam mewujudkan Yogyakarat yang sejahtera dan makmur.

Salah satu upaya Pemkot Jogja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ialah dengan membentuk program Gandeng Gendong. Melalui program Gandeng Gendong, Pemerintah Kota Yogyakarta mengkolaborasikan lima elemen mulai dari Kampung, Kampus, pemKot, Korporat, dan Komunitas. Harapannya, kegiatan ekonomi masyarakat Kota Yogyakarta bisa berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Selama pandemi ini, aksi solidaritas warga bersama Kelompok Gandeng Gendong muncul melalui gerakan Ngluwihi lan Mbagehi. Masyarakat memesan makanan ke Kelompok Gandeng Gendong dengan memberikan uang lebih banyak agar masakan bisa dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Ada pula aksi lain dengan memberikan hasil panen dari kampung sayur dan lele cendol.

Selain itu, untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota yang nyaman huni dengan berpijak pada nilai-nilai keistimewaan, Pemkot Jogja menginisiasi program Gandhes Luwes. Melalui Gandhes Luwes, Pemkot Jogja ingin membangun karakter warga kota yg njogjani dan mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota yang berpijak pada nilai-nilai keistimewaan berorientasi pada pelestarian seni budaya, pranata kehidupan sosial, arsitektur dan lanskap kota yang khas Yogyakarta.