Kota Yogyakarta 11 Agustus 2020, UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKPP Kota Yogyakarta yang berfungsi dalam melaksanakan penilaian kompetensi pegawai juga berkontribusi dan bekerja sama dengan lembaga lain dalam proses rekrutmen atau seleksi karyawan. Selama 2 (dua) hari ini, tanggal 11 s.d. 12 Agustus 2020 bertempat di gedung UPT PKP BKPP sedang dilaksanakan Tes Psikologi bagi calon karyawan KPRI Wiwara Kota Yogyakarta sebanyak 11 orang. Pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hasil dari tes psikologi ini diharapkan bisa digunakan sebagai acuan untuk mendapatkan karyawan KPRI Wiwara yang siap bekerja dan berkontribusi maksimal untuk berkembangnya KPRI Wiwara Yogyakarta.
Selain itu, pada hari ini juga dilaksanakan penilaian kompetensi terhadap 1 (satu) orang pegawai dari Dinas Kesehatan yang mengajukan Tugas Belajar ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi dalam hal ini pendidikan profesi Apoteker. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta.