Satpol PP Kota Yogya Operasi Pengendara Roda Dua

 

Memasuki hari ke empat Operasi Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama instansi terkait difokuskan pada pengendara roda dua yang tidak menaati protokol kesehatan. Operasi yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Malioboro, Selasa malam (22/9) menjumpai masih banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker saat berkendara.

“Bukan kita menakut-nakuti tetapi dari sisi aturan kita diberikan wewenang untuk menjalankan tugas ini, dan kalau kita tidak lakukan, banyak sekali pelanggaran yang akan muncul . Untuk saat ini kita lebih spesifik ke pengendara roda dua,” ungkap Perwira Pengendali, Bernadus Bayu laksmono.

Bayu menambahkan, masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum mendapatkan sanksi teguran lisan, sanksi tertulis ataupun sanksi sosial. Beberapa diantaranya adalah masyarakat yang menggunakan helm full face.

“Temuan-temuan yang kita dapati kebanyakan pengendara roda dua dengan memakai jenis helm full face, kebanyakan dia tidak memakai masker. Kemudian ada juga masker yang tidak dipakai dengan semestinya,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan, berbagai upaya edukasi sudah dilakukan oleh Pemerintah, namun sampai saat ini masih ada yang melanggar. Menurutnya, sebenarnya masker untuk melindungi hidung dan mulut sehingga pihaknya lakukan upaya edukasi dan menyebarluaskan informasi. Namun, kini saatnya untuk  lebih menegakkan aturan.

Pemerintah sudah melakukan gerakan 4M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, dimana gerakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan masyarakat dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Yang banyak kita temui adalah mereka yang sudah merasa memakai masker, namun kita melihat pemakaian masker tidak pas, misalnya tidak menutupi hidung dan mulut. Kita tidak melihat jenis maskernya namun diwajibkan memakai masker saat berkendara,” imbuh Bayu.