BABINSA KORAMIL 13/NGAMPILAN BERSAMA FORKOPIMKA MELAKSANAKAN GIAT OPS YUSTISI

BABINSA KORAMIL 13/NGAMPILAN BERSAMA FORKOPIMKA MELAKSANAKAN GIAT OPS YUSTISI

 

Sertu Eko Andriyanto Babinsa Kel. Ngampilan, Kec. Ngampilan bersama Serda M. Zaidi  pada Kamis 21 Januari 2021, pukul 19.30 Wib s.d 21.15 Wib bergabung dengan Forkopimka melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat di warung dan angkringan Jln. Wahid Hasyim dan Jln. KH Ahmad Dahlan wilayah Kemantren Ngampilan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Yogyakarta dan Instruksi Gubernur DIY No.02 Th. 2021 tentang kebijakan PTKM yang dimulai Tgl. 11 s/d 25 Januari 2021.

 

 Kegiatan operasi Yustisi meliputi swiping tempat-tempat usaha (toko, warung, angkringan) yang masih membuka usaha di atas pukul 19.00 Wib.

 

“Kami akan menegur dan mengingatkan kepada para pengusaha yang masih membuka usaha diatas pukul 19.00 Wib dan memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan dan pelaksanaan PTKM kepada pelaku usaha di Kemantren Ngampilan’” ucap Eko Andriyanto.

 

“Kegiatan akan ini kita laksankan berturut-turut  sejak Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta terbit..”tambahnya.