Pendataan dan Edukasi Prokes Pelaku Usaha Pasar Ramadhan Masa Pandemi

Edukasi prokes dan pendataan bagi pelaku usaha pasar tiban bulan Ramadhan / Pasar Ramadhan agar selalu menerapkan prokes yang sudah ditetapkan. Plt Lurah Tegalpanggung ( May Christianti Sudarmono, S.H ) bersama Ketua Kesi ( Joko Sulistyo ), Babhinkamtibmas (Dwi Cipto Agung Nugroho), Babinsa (Serma Agapitus Rukiyanto dan Kopka Rulianto ) , Ka Sat Linmas ( Rahyono ),Ketua RW 10 ( Bp Chandra ) RT 44, 45,46, dan pengurus Kampung Tegal Kemuning wilayah Kegiatan Pasar Ramadhan. 

Perlunya jarak dari pedagang yang satu dengan yang lainnya agar tidak berpotensi kerumunan , pedagang tidak boleh melayani pembeli yang tidak menggunakan masker sebelum dan sesudah berjualan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.