Pelaksanaan Restocking Ikan Tahun 2021 Di Kota Yogyakarta

oleh : Ana

Kegiatan restocking yang merupakan agenda tahunan ini adalah salah satu upaya dari Dislautkan DIY bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dalam mengembalikan ekosistem alami pada sungai dan menambah jumlah stok ikan lokal di perairan umum. Ikan yang dilepas merupakan ikan lokal atau asli dari perairan tersebut. Saat ini kondisi dan jumlah ikan asli menurun karena peningkatan jumlah ikan invasif seperti ikan nila dan ikan hampala (palung) yang bukan merupakan ikan asli dari perairan tersebut.

Setelah sebelumnya diawali dengan restocking udang galah pada Senin (12 April 2021), restocking ikan dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu (20-21 April 2021). Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, restocking ikan dilaksanakan di 4 titik lokasi penebaran yaitu di Kalurahan Keparakan (Sungai Code), Kalurahan Prawirodirjan (Sungai Code), Kalurahan Muja-muju (Sungai Gajah Wong), dan Kalurahan Giwangan (Sungai Gajah Wong).

Setiap lokasi mendapatkan 1 paket ikan sebanyak 9.500 ekor yang terdiri dari ikan Tawes ukuran 7-9 cm sebanyak 4500 ekor, ikan Nilem ukuran 7-9 cm sebanyak 2.500 ekor, ikan Wader Pari ukuran 4-6 cm sebanyak 2500 ekor. Total seluruhnya adalah 4 paket ikan untuk restocking di perairan umum wilayah Kota Yogyakarta.

Diharapkan dengan adanya restocking ikan ini selain untuk memperbaiki ekosistem sungai, juga diharapkan dapat memenuhi gizi dan meningkatkan ekonomi warga sekitar dari hasil tangkapan ikan. Bantuan ikan diterima oleh Pokmaswas ( Kelompok Masyarakat Pengawas).