Pendampingan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Sarana Penguatan Kompetensi Assesor Reformasi Birokrasi

Pemahaman assesor terhadap reformasi birokrasi dan kemampuan dalam melaporkan substansi pada aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan gambaran kondisi pelaksanaan reformasi birokrasi di Perangkat Daerah/Unit Kerja menjadi target yang ingin diwujudkan dalam pendampingan PMPRB yang diselenggarakan pada hari senin, 19 April 2021 secara daring dengan mengundang seluruh asesor Perangkat Daerah/ Unit Kerja. Assesor memainkan peranan yang sangat penting karena mempunyai tugas utama untuk menyampaikan  gambaran pelaksanaan (aspek mandatory) dan wujud nyata (aspek reform) reformasi birokrasi yang ada pada Perangkat Daerah/Unit Kerja. Aspek mandatory menyumbang porsi 20% sedangkan aspek reform menyumbang porsi  30 % dari komponen  pengungkit dalam penilaian indeks reformasi birokrasi.

Pada acara pendampingan tersebut disampaikan secara teknis bahwa dalam pengisian lembar kertas evaluasi PMPRB para asesor dalam menjawab setiap pertanyaan dipilih sesuai dengan gambaran reformasi birokrasi dengan disertai penjelasan secara terperinci mengenai pelaksanaannya untuk apa dan hasil yang dicapai disertai dengan bukti dukung. Reformasi birokrasi tahun 2021 yang dilaporkan yaitu pelaksanaan tahun 2020 sampai tahun 2021 yang sedang berlangsung. Selain itu untuk lebih tertib secara administrasi, para asesor dilatih untuk membiasakan penggunaan google sheet dan penyiapan bukti dukung melalui upload dokumen pada link yang telah disediakan.

Melalui pendampingan PMPRB,para asessor reformasi birokrasi Perangkat Daerah/Unit Kerja tidak hanya paham secara substansial saja tetapi juga dikenalkan pemakaian teknologi informasi secara sederhana dalam proses pelaksanaan PMPRB dan penyediaan bukti dukung. Proses pelaporan dan pelaksanaan PMPRB lebih tertib dari tahun sebelumnya dan mudah dilakukan monitoring secara online mengenai progress yang telah dilakukan. Bagian Organisasi yang berperan sebagai koordinator reformasi birokrasi Perangkat Daerah/Unit Kerja dapat dengan mudah melihat perkembangan dan mendorong pelaksanaan penilaian PMPRB melalui penggunaan link google yang telah dibagikan. (why)