Dandim 0734/Kota Yogyakarta Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021

Dandim 0734/Kota Yogyakarta Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021

Yogyakarta - Operasi yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H yang dipimpin langsung oleh Walikota Yogyakarta Drs. Haryadi Suyuti di Halaman Parkir lapangan Mandala Krida dan diikuti oleh peserta dari TNI/Polri serta stake holder lainnya. Rabu (05/05/2021)

Dalam kegiatan apel yang mengambil tema ”Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 kita tingkatkan sinergi  Polri dan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H” tersebut, selain Dandim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P., M.Si, juga tampak hadir Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Kapolresta Yogyakarta, Kajari Kota Yogyakarta dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Walikota Yogyakarta selaku Inspektur Upacara disampaikan bahwa apel gelar pasukan di masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk  pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka  pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti tni, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya.

Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19. Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. Hasil survey kementerian perhubungan terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%. pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman  bencana  alam seperti banjir dan lonsor sebagai dampak dari musim penghujan.

 Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing – masing daerah.

Dalam kegiatan gelar pasukan ini juga dilaksanakan pemeriksaan pasukan dan   kendaraan oleh Forkompimda dan diakhiri dengan pelepasan konvoi kendaraan.