Pemkot Yogya Pastikan Keamanan Pangan Menjelang Lebaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Terutama menjelang masa Lebaran saat konsumsi makanan meningkat di masyarakat. Keamanan pangan atau makanan itu dipastikan melalui pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta.

“Tidak menunggu jelang Lebaran, di bidang pengawasan dan pengendalian kami melangkah terus. Baik dari segi kualitas keamanan makanan maupun ketersediaannya,” kata Kepala Disdag Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono, Kamis (6/5/2021).

Dia menyatakan untuk pengawasan keamanan pangan Disdag Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Satgas Pangan serta Dinas Kesehatan. Terkait ketersediaan pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Urusan Logistik (Bulog), Dinas Pertanian dan Pangan.

“Kami rutin melakukan tugas pengawasan bersama berbagai instansi. Terutama menjelang Idul Fitri. Dulu masih banyak ditemukan, sekarang sudah terantisipasi,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Yogyakarta, Sri Riswanti menyampaikan prinsip kesadaran pelaku usaha di Kota Yogyakarta sudah baik dalam mewujudkan keamanan pangan. Hanya ditemukan beberapa produk makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak dari hasil hasil pemantauan Disdag Kota Yogyakarta dengan Satgas Pangan dari Polresta Yogyakarta di beberapa toko modern dan pasar tradisional menjelang Lebaran.

“Dari pemantauan kemarin untuk produk kedaluwarsa kami temukan di toko modern ada tiga merk semuanya produk minuman. Kemudian untuk kemasan rusak kami temukan dua kaleng biskuit,” terang Riswanti.

Selain itu ada produk mi instan dan minuman rasa buah tidak menampilkan masa kedaluwarsa. Sedangkan pantauan di pasar tradisional, dia mengatakan menemukan produk kedaluwarsa yang disimpan tersendiri. Produk tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada suplayer.

“Kami minta toko yang bersangkutan menarik produk yang kedaluwarsa maupun rusak dari display (etalase) untuk disimpan terpisah. Kemudian kami lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar ketentuan tentang keamanan pangan,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli produk makanan. Dia menjelaskan masyarakat agar memperhatikan kelayakan kemasan, batas kedaluwarsa dan komposisi untuk mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan jika dikonsumsi. Jika menemukan produk makanan dengan kualitas tidak layak konsumsi segera sampaikan kepada manajemen toko.

“Masyarakat kami harap tidak tergiur dengan harga diskon yang berpotensi produk yang dijual sudah mendekati tanggal kedaluwarsa,” imbuh Riswanti.(Tri)

Keterangan Foto : Disdag Kota Yogyakarta saat melakukan pengawasan produk makanan di toko modern.