Baznas Kota Yogya Kampanyekan Gerakan Cinta Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta melangsungkan agenda kampanye Gerakan Cinta Zakat. Kegiatan ini sebagai langkah pemaksimalan potensi penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari mengatakan Baznas Kota Yogyakarta adalah lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk pemerintah berdasarkan UU 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

"Tugas pokoknya adalah mengelola zakat infaq sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keagamaan dan penanggulangan kemiskinan," jelasnya, Jumat (7/5/2021).

Dalam melaksanakan tugasnya sesuai amanah PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2011, katanya, Baznas Kota Yogyakarta selalu bersinergi dengan pemerintah Kota Yogyakarta utamanya dalam mewujudkan program Gandeng Gendong.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyerahkan penghargaan kepada OPD, sekolah, BUMD, hingga perorangan, dengan pembayaran ZIS terbanyak.

"Penghargaan ini, sebagai bentuk keteladanan dalam berzakat dan kontribusi dalam mensukseskan kampanye Gerakan Cinta Zakat 2021," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan sejauh ini potensi zakat di wilayah Kota Yogyakarta bisa mencapai Rp 21 miliar per tahun, dimana 30 persennya dikelola oleh Baznas.

"Sekitar Rp6 miliar. Sementara yang 70 persen, atau sekitar Rp 15 miliar, pengelolaannya oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya," terangnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data survei penduduk tahun 2020, mencatat 83,59 persen atau 345.520 orang penduduk Kota Yogyakarta memeluk agama Islam. Angka tersebut merupakan besaran yang potensial untuk menggerakkan perekonomian umat, baik melalui zakat, infak, maupun sedekah.

"Dari jumlah penduduk beragama Islam serta tingkat ekonomi masyarakat, kita memperoleh kalkulasi potensi penerimaan zakat, infak, dan sedekah sebesar 21 miliar per tahun. Jumlah tersebut, tiap tahunnya, kita mengelola 30 persennya atau sekitar 6 milyar rupiah," jelasnya.

Tentunya jumlah ini dapat kita kejar lebih baik serta optimal lagi dengan memanfaatkan program-program unggulan. Seperti Jogja Taqwa, Jogja Sejahtera, Jogja Peduli, Jogja Cerdas, serta Jogja Sehat.

Menurutnya zakat memiliki dua makna, yaitu teologis-individual dan sosial, makna pertama merupakan tataran spiritualisme atau keyakinan yang dalam dan bersifat vertikal kepada Allah SWT.

"Berbeda dengan makna sosial, yang lebih menunjukkan hubungan horizontal, yaitu urusan kemanusiaan atau lingkungan sekitar," jelasnya.

Melalui momentum ini, ia berharap Baznas benar-benar dapat menjadi LAZ produktif dan terpercaya. (Han)