Dishub Rutin Operasi Selama Masa Lebaran 2021

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta terus menggelar operasi dalam rangka mengatur dan melakukan pengamanan lalu lintas selama masa lebaran 1442 H tahun 2021.

Operasi ini rutin dilakukan mulai tanggal 6 hingga 20 Mei 2021. Parkir liar menjadi salah satu yang menjadi perhatian dalam operasi kali ini.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan kegiatan itu sudah dilakukan selama bulan Ramadhan, hingga saat ini.

"Kami melakukan operasi terpadu bersama dengan kepolisian dan polisi militer untuk melakukan operasi salah satunya yang biasanya sering terjadi adalah tarif parkir," katanya Senin (17/5/2021).

Pihaknya pun menegaskan akan menindak secara tegas masyarakat yang kedapatan menyediakan lahan parkir secara ilegal, termasuk juga dengan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.

"Semua hal yang tidak sesuai ketentuan kami angkut. Kalau ada plang-plang apa kita angkut semuanya, parkir di tempat tidak sesuai peruntukannya pun sudah ditertibkan. Sejumlah titik itu misalnya ada di tikungan ke arah Jalan Kleringan lalu di jalan mengarah ke Pasar Kembang," tegasnya.

Dengan giat operasi yang dilakukan secara rutin tersebut, lanjutnya, sudah sangat jarang ditemukan lagi sejumlah titik parkir ilegal khususnya yang ada di Kota Yogyakarta

Dengan kondisi ini, ia berharap masyarakat bisa lebih sadar dan mendukung lingkungan yang tertib tersebut. Artinya dengan parkir di sejumlah titik yang telah disediakan di Kota Yogyakarta.

Sementara untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Malioboro Dishub Kota Yogya juga telah menyempurnakan sistem giratori satu arah yakni mulai dari simpang Kleringan menuju Kotabaru atau Malioboro yang jalurnya sudah dibuat terpisah. (Han)