'Sigrak' Edukasi Masyarakat Pentingnya Cegah Kebakaran di Kota Yogya

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2018 dan Perwal No. 67 Tahun 2020 di Hotel Royal Darmo Malioboro, Rabu (19/5). Perda yang disosialisasikan dalam acara ini mengatur mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang didasarkan pada semangat untuk membangun sinergi kebersamaan. Turut hadir dalam sosialisasi ini adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Yogyakarta, Forkopimda Kota Yogyakarta, Kepala Staf Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Kasat Sabhara Polresta Yogyakarta, Ketua PHRI Kota Yogyakarta, dan perwakilan dari Perangkat Daerah di Kota Yogyakarta, serta LPMK Kota Yogyakarta.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Yogyakarta, Sisruwadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ancaman bencana kebakaran setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kepadatan penduduk Kota Yogyakarta yang mencapai 12.803 jiwa per kilometer persegi. Pembangunan kawasan permukiman, bangunan, dan gedung serta terkonsentrasinya kegiatan masyarakat di perkotaan dan perilaku kebiasaan masyarakat yang kurang memperhatikan bahaya kebakaran juga semakin menambah potensi terjadinya kebakaran.

"Untuk menekan dan mengurangi kemungkinan terjadinya bencana kebakaran di Kota Yogyakarta tentunya diperlukan adanya pemahaman yang baik tentang kebakaran, tidak cukup hanya dari sisi penanggulangan namun juga meliputi sisi pencegahan," ujar Sisruwadi dalam sambutannya.

Senada dengan sambutan yang disampaikan Sisruwadi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta melalui sosialisasi ini juga menekankan pada aspek preventif atau pencegahan terjadinya kebakaran. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat dalam pemaparan materi menggunakan analogi mencegah lebih baik daripada mengobati yang diambil dari istilah kesehatan. Octo berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatan sinergi sehingga pencegahan terjadinya kebakaran bisa terlaksana.

"Damkar memiliki tagline cepat, tepat, tanggap dalam melayani masyarakat. Semangat cepat, tepat, tanggap ini kita tuangkan dalam istilah Sigrak, Sinergi Gerak untuk Atasi Kebakaran khususnya pada aspek pencegahan salah satunya dengan mengedukasi masyarakat mengenai usaha preventif tersebut," kata Octo.

Sosialisasi tidak hanya membahas mengenai usaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran, namun juga pada sisi penyelamatan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta melangsungkan simulasi penyelamatan ular yang beberapa kali sering dilakukan di Kota Yogyakarta.

"Perlu diketahui bahwa tugas dan fungsi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta selain sebagai pencegahan dan penanggulangan kebakaran terdapat fungsi penyelamatan dalam hal ini adalah penanganan hewan yang membahayakan di lingkungan masyarakat. Kasus penyelamatan ular adalah kasus yang paling terbanyak kedua, sedangkan kasus terbanyak pertama adalah kasus penananganan sarang tawon," Ujar Octo.

Acara sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta dan peserta sosialisasi yang hadir dan dilanjutkan dengan foto bersama. (And)