Pelaku UMKM Kemantren Ikuti Sosialisasi Perizinan Online

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi para pelaku UMKM melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Yogyakarta berharap dengan adanya OSS ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa UMKM di Kota Yogyakarta sudah memenuhi izin melakukan usaha. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada pada Selasa (22/06/21) yang bertempat di Hotel Sagan Heritage Jalan Kartini No 4, Terban, Gondokusuman Yogyakarta dengan narasumber Wakil Walikota Yogyakarta, Ketua HIPMI Kota Yogyakarta Fajarudin dan para pelaku usaha UMKM serta Forkom UMKM di 14 Kemantren Kota Yogyakarta.

Saat ini DPMPTSP melakukan sosialisasi pendaftaran kegiatan usaha melalui OSS Berbasis Risiko kepada para pelaku usaha di Kota Yogyakarta termasuk pelaku usaha mikro kecil yang sebagian besar pelaku usaha pada kelompok ini mengalami keterbatasan dalam mengakses OSS. 
“Dengan diselenggarakannya sosialisasi maka diharapkan para pelaku usaha bisa dengan mudah mendaftarkan usahanya melalui OSS Berbasis Risiko untuk mendapatkan Izin Usaha,” ungkap Heroe Poerwadi.

Selain itu, adapun seluruh Perizinan Berusaha dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) melalui portal oss.go.id hal ini sesuai dengan PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang akan go live tanggal 2 Juli 2021.

“ Kepastian mendapatkan perizinan lebih mudah melalui online yang bisa didapatkan dengan OSS ini. Dengan adanya perizinan para UMKM dapat melakukan perlindungan, memiliki pelanggan, dan mendapat kepercayaan masyarakat,” Kata Heroe Poerwadi saat memberikan sambutan.

Setelah memiliki izin berusaha, maka para UMKM akan difasilitasi oleh Pemerintah dalam mengembangkan produknya melalui pelatihan bersama. 
“Berkaitan setelah memperoleh izin berusaha nantinya pemerintah membantu mengebangkan usaha pelaku UMKM secara bersama. Jika memerlukan ilmu di dalam mengembangkan produksi,  maka pemerintah akan mendatangkan expert produksi, atau ingin mengembangkan kerjasama maka pemerintah akan mendatangkan perbankann usaha agar usaha tumbuh berkembang,” jelasnya.

Diharapkan dengan upaya yang diberikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengembangkan para pelaku usaha UMKM agar terus bangkit di masa pandemi saat ini.
Sementara itu, DPMPTSP Kota Yogyakarta, Nurwidihartana mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi hari ini untuk menyiapkan para pelaku usaha di Kota Yogyakarta agar tidak mengalami kesulitan dalam melakukan akses ke OSS.

“Puluhan peserta pelaku usaha UMKM yang hadir disini diharapkan dapat menyerap apa yang disampaikan. Selain itu, pertemuan ini sebagai sarana tanya jawab dalam melakukan akses OSS agar bapak ibu tidak mengalami kesulitan,” ungkapnya. (Hes)