Ingatkan Pengendara Tertib Lalu Lintas Lewat ATCS Voice

Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan. Salah satunya dengan memanfaatkan kamera dan voice announcer pada simpang yang telah terpasang area traffic control system (ATCS). Pengendara yang melanggar akan terlihat di kamera dan akan diingatkan langsung melalui voice announcer ATCS.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan ATCS voice sudah dimanfaatkan sejak awal pandemi Covid-19 untuk imbauan penerapan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan teknologi running text yang telah terpasang di beberapa simpang jalan.

“Sekarang ATCS voice juga dipakai untuk mengingatkan pengendara yang melanggar marka, rambu lalu lintas dan lainnya,” kata Agus, Selasa (22/6/2021)

ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan. Selain memantau kondisi lalu lintas lewat kamera, Sistem ATCS dapat mengontrol durasi lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APPIL) dari ruang kontrol di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Saat ini ATCS voice yang difungsikan ada di simpang empat SGM, simpang Sentul, simpang Jalan Cendana, simpang Permata dan simpang Gondomanan. Dia menyatakan empat simpang itu dipilih karena jalur utama dengan kondisi ramai dan padat lalu lintas.

“Speaker untuk voice ATCS belum ditempatkan di tiap lengan di simpang. Baru di salah satu lengan simpang. Sementara di empat titik dulu. Kalau anggaran memungkinkan ditambah karena biayanya besar sehingga harus sesuaikan kemampuan dan prioritas anggaran,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan pada tahun ini Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY. Terutama untuk bisa mengelola ATCS di titik lain yang selama ini pengadaan oleh Pemda DIY agar terintegrasi seperti di simpang Galeria, simpang Gramedia dan simpang Gejayan. Selain itu dimungkinkan dengan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepolisian.

“Makanya baru kami integrasikan karena kamera dan resolusi beda. Tapi kamera ATCS Dishub kota sudah cukup baik, bisa zoom sampai plat nomor kendaraan. Kalau ETLE harus ada integrasi data dan lainnya ini yang sulit,” papar Agus.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hari Purwanto menambahkan dari hasil pemantauan kamera ATCS selama ini pengendara kebanyakan melanggar garis marka di simpang. Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mengingatkan pengendara yang melanggar itu melalui ATCS voice agar tertib marka dengan menyebutkan nomor polisi kendaraan pelanggar,

“Kami sebatas mengingatkan. Respon pengendara ada yang langsung patuh. Tapi ada juga yang ngeyel. Pelanggaran sampai saat ini kebanyakan marka. Pelanggaran lainnya belum ditemukan dari pantauan kamera,” ucap Hari.(Tri)

 

Keterangan foto : Pengendara yang melanggar marka mendapat peringatan dari ATCS voice Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan diminta mundur di belakang garis marka di simpang Sentul.