Sinergitas Antar Kampung Untuk Pengembangan Destinasi Wisata 

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh wilayah di Kota Yogyakarta merupakan destinasi wisata sehingga dalam perkembangan paradigma pembangunan Kota Yogyakarta merupakan  kota pariwisata yang ditopang oleh pendidikan dan jasa. Guna mewujudkan destinasi wisata di wilayah maka kampung hendaknya mulai menata diri dan menyiapkan master plan ke depan dengan tujuan akan menjadi destinasi wisata secara langsung atau penyangga bagi destinasi wisata di kampung sebelahnya.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pada kegiatan Penguatan Kampung Tahun 2021 selaku narasumber yang hadir bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan pada hari Rabu (22/9) di Ruang Yudhistira Kompleks Balaikota Timoho Yogyakarta. Hadir dalam acara itu Kabag Kesra, Ketua Asosiasi LPMK dan Ketua Gandeng Gendong Kota Yogyakarta secara luring dan secara daring  di 14 Kemantren yang diikuti oleh 14 Mantri Pamong Praja, 45 Lurah, 45 Ketua LPMK dan 169 kampung.

Heroe menuturkan bahwa sinergitas dan kolaborasi antar kampung merupakan personifikasi dari gandeng gendong yang saling menguatkan, saling melengkapi antar kampung satu dengan lainnya. Ada kampung yang menjadi destinasi wisata dan ada kampung yang berperan sebagai penyangga yang mendukung dalam bentuk suplay produk kerajinan, pementasan seni tradisi, kuliner maupun budaya.

“Saat ini sedang disiapkan naskah akademik yang akan dijadikan dasar pembuatan Peraturan Daerah tentang peran dan fungsi lembaga RT, RW, RK, LPMK, kelurahan, kemantren yang akan menjadi acuan dan payung hukum dalam pengembangan kampung berdasarkan ciri khas dan identitasnya,” imbuh Heroe
Sementara Krisnadi Setyawan menuturkan agar kampung bisa dikembangkan selaras dengan keberadaan sumbu imajiner dari mulai Tugu, Malioboro, Kraton hingga Panggung Krapyak.

“Kampung dapat dikembangkan sesuai potensi dan ciri khasnya guna mendukung pengembangan kawasan sumbu imajiner  dalam beberapa koridor (kawasan) baik di sisi timur maupun baratnya,” papar Krisnadi.

Selanjutnya Krisnadi menandaskan bahwa pengembangan kampung budaya bisa dilakukan melalui kampung rintisan budaya, sedangkan upaya penguatan destinasi wisata melalui kampung wisata yang memiliki ciri khas adat.

“Hendaknya kampung juga tidak sekedar memproduksi barang atau jasa tapi bagaimana kampung bisa menjadi tempat atau sumber pengetahuan melalui pengembangan potensi kampung berupa penggalian naskah atau artefak baik yang berbentuk maupun tak berbentuk yang bisa meningkatkan wawasan bagi pengunjungnya,” pungkas Krisnadi.

Kegiatan penguatan kampung tahun 2021 yang diprakasai oleh Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta merupakan upaya untuk mensinergikan peran dan posisi kampung dengan RT, RW, LPMK, Lurah dan Mantri Pamong Praja. (Ant)