Pembentukan Paguyuban Kesenian Dan Pokdarwis Kelurahan Notoprajan

Notoprajan - Rabu (17/11/2021) dilaksanakan rapat pembentukan paguyuban kesenian dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) di Kelurahan Notoprajan. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Lurah Notoprajan, Sekretaris Lurah Notoprajan, Bhabinkamtibmas, pelaku seni budaya dan pengurus paguyuban seni budaya.

 

 

Mengacu pada Peraturan Gubernur DIY No 40 tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/ Kampung Wisata, setiap kalurahan hanya boleh memiliki satu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Pokdarwis ini yang akan mewadahi sejumlah desa wisata (deswita) yang ada di tiap kalurahan.

 

 

Peran Pokdarwis sangat dibutuhkan dalam pengembangan kepariwisataan suatu daerah, pemberdayaan masyarakat tentang sapta pesona.