Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/192/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk Tenaga Honorer Eks Kategori II dan Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian/MoU antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah yang ada dalam database BKN serta masih aktif melaksanakan tugas sampai saat ini dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Ketentuan dan Persyaratan dapat diakses pada LINK Berikut : PENGUMUMAN NOMOR 800/523