Penyerahan Sertifikat Balai RW 08 Sapen kepada Pemerintah Kota Yogyakarta

Pada hari Rabu, tanggal 29 Desember 2021, telah diadakan acara Penyerahan Sertifikat Balai RW 08 Sapen Kelurahan Demangan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Penyerahan sertifikat Balai RW 08 Sapen Kelurahan Demangan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA. Penyerahan oleh warga Sapen RW 08 Kelurahan Demangan tersebut diwakili oleh Ketua RW 08, Drs. Qomari Zaman kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang diterima oleh Wakil Walikota Kota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA. 

 

 

Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Gondokusuman, Lurah Demangan, Ketua Kampung Sapen, serta tokoh masyarakat RW 08 Kelurahan Demangan. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. 

Penyerahan sertifikat dari warga RW 08 Kelurahan Demangan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta bertujuan untuk menjadikan Balai RW 08 tersebut sebagai aset Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga akses terhadap pemeliharaan serta perbaikan Balai RW 08 Sapen Kelurahan Demangan menjadi lebih mudah.

 

 

Diharapkan setelah ini, kondisi Balai RW 08 Sapen Kelurahan Demangan dapat menjadi lebih baik, tidak hanya sebagai kantor dan ruang rapat, akan tetapi juga dimanfaatkan sebagai tempat berkegiatan bersama sehingga lebih bermanfaat untuk warga sekitar terutama di wilayah RW 08 Kelurahan Demangan.