Ajak DWP Yogya Dukung Program Kegiatan Berbasis Keluarga   

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Yogyakarta diajak untuk mendukung program kegiatan Pemerintah Kota Yogyakarta. Terutama program dan kegiatan terkait urusan berbasis penanganan keluarga. Itu karena DWP dinilai memiliki posisi strategis untuk mendukung melalui ketahanan keluarga.

Menurut Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya kehadiran DWP Kota Yogyakarta sangat berarti bagi Pemkot Yogyakarta karena DWP adalah unsur utama untuk penciptaan iklim kondusif rumah tangga. Hal itu sebagai modal sosial meningkatkan kapasitas kinerja aparatur Pemkot Yogyakarta dan menentukan keberhasilan program kegiatan Pemkot Yogyakarta. Oleh sebab itu diakuinya perlu peningkatan kapasitas DWP Kota Yogyakarta.

“Untuk itu rasanya perlu disusun berbagai aspek dan program kegiatan di lingkup Dharma Wanita Persatuan Yogyakarta yang mempunyai harmonisasi dengan program kegiatan Pemkot Yogyakarta. Khususnya pada urusan-urusan basis penanganan keluarga,” kata Aman, dalam kegiatan silaturahmi DWP Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (27/5/2022).

Pihaknya berharap DWP Kota Yogyakarta dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mampu mengambil ceruk-ceruk yang optimal agar memiliki sinergi program dan kegiatan. Dalam kesempatan itu Aman juga mengucapkan terima kasih kepada Tri Kirana Muslidatun dan Soetji Heroe Poerwadi atas peran serta selama ini sebagai penasehat DWP Kota Yogyakarta periode sebelumnya.

Sementara itu Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan posisi DWP sangat strategis. Tidak hanya mendukung para suami aparatur Pemkot Yogyakarta tapi juga berkaitan penguatan ketahanan keluarga. Dicontohkan dalam fungsi ketahanan keluarga, perlu dipahami dan disosialisasikan karena kasus kekerasan, pernikahan dini dan kejahatan jalanan semuanya dimulai dari dalam keluarga. Dengan ketahanan keluarga yang baik diharapkan persoalan-persoalan itu dapat dicegah.

“Dukungan lain di pendidikan ekonomi, sosial dan program Pemkot Yogyakarta bisa ikut disosialisasikan. Misalnya telah ditetapkan Peraturan Walikota nomor 49 tahun 2022 tentang jam malam anak. Ini perlu bisa dipahami dan disosialisasikan bahwa di atas jam sepuluh malam kalau tidak harus keluar, dimohon agar anak tidak keluar rumah,” terang Edy.

Sedangkan Ketua Penasehat DWP Kota Yogyakarta, Suni Fatma Sumadi mengharapkan silaturahmi antar pengurus dan antar anggota lebih ditingkatkan agar terjadi keharmonisan dalam berkomunikasi. Dengan adanya jalinan komunikasi yang baik diharapkan segala program kegiatan DWP dapat berjalan baik. Termasuk hubungan DWP Kota Yogyakarta dengan instansi-instansi lain.

“Kami imbau Ketua Dharma Wanita Persatuan dan unsur pelaksana se Kota Yogyakarta untuk mengajak anggotanya selalu meningkatkan kapasitas dirinya. Dengan demikian dapat terus berkembang dan pada akhirnya berperan aktif memberikan manfaat untuk diri keluarga dan masyarakat,” ucap Suni. (Tri)