Pemkot Yogya Ajak Peradi Sosialisasikan Bantuan Hukum Masyarakat

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menghadiri acara syawalan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogya.

Dalam sambutannya Sumadi berharap organisasi Peradi dapat lebih meningkatkan semangat dan etos kerja profesionalisme di tengah masyarakat.

"Ada banyak harapan masyarakat akan hadirnya pendekar hukum yang handal, kuat, maju dan progresif untuk memposisikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam setiap sendi kehidupan dan seluruh masyarakat sama di hadapan hukum," ujarnya di Royal Ambarukmo hotel, Jumat malam, (27/5/2022).

Pihaknya mengimbau para advokat agar terus bekerja dengan tulus ikhlas melakukan perlindungan maupun pembelaan bagi masyarakat sesuai dengan kode etik dan undang-undang.

"Kiranya seluruh anggota Peradi dapat terus menjadi mitra Pemkot Yogya dalam mensosialisasikan hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat,"jelasnya.

Menurutnya dengan sinergisitas tersebut dapat mendukung situasi yang kondusif untuk kemajuan pembangunan di Kota Yogya.

Sementara itu ketua DPC Peradi Kota Yogya, M. Irsyad Thamrin mengatakan Peradi terus berkomitmen dalam menegakkan kode etik profesi para anggotanya.

"Setiap laporan atau pelanggaran akan segera ditindaklanjuti oleh badan tersendiri yang menangani dalam organisasi," ujarnya.

Bila nanti, lanjutnya, ditemukan adanya oknum advokat melangar kode etik profesi, maka Peradi siap memberikan sanksi tegas.

"Kalau ada anggota kami yang melanggar kode etik organisasi profesi, maka ada ruang bagi masyarakat untuk mengadukannya," tegasnya.

Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada anggota Peradi untuk terus membela kepentingan masyarakat dalam hal hukum.

"Advokat sebagai profesi yang mulia harus membela kepentingan masyarakat, dalam hal ini menegakkan hukum dan keadilan. Karena semua manusia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya. (Han)