Pokja PKP Tangani Pemukiman Layak Huni di Kota Yogya

Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Yogyakarta akan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat terkait penanganan dan pengembangan pemukiman masyarakat di Kota Yogyakarta. Pokja PKP merupakan program dari Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta. Melalui Forum PKP akan siap untuk merumuskan, melaksanakan dan mengatasi berbagai hal yang berkaitan dengan aspek perumahan dan pemukiman yang berkaitan dengan sanitasi, persampahan, pertanahan, jalan lingkungan dan aspek-aspek lain.

“Forum PKP tidak hanya urusan teknis namun juga masyarakat harus merasakan manfaat dari PKP itu sendiri,” tegas Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta yang juga Ketua Forum PKP, Aman Yuriadijaya pada Koordinasi Forum PKP di Ruang Bima Balaikota, Jumat (27/5).

Dalam sambutannya Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PKP Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menjelaskan bahwa dibentuknya Pokja PKP berdasarkan amanat dari peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Agus juga menjelaskan nantinya Pokja PKP berfungsi untuk memfasilitasi Forum PKP serta menjadi wadah untuk mempertemukan hingga membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan PKP dengan melibatkan peran masyarakat di dalamnya. Selain itu juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Salah satu isu strategis PKP di Kota Yogyakarta adalah pemukiman kumuh, yang sebenarnya di dalamnya sudah mencakup isu strategis lainnya yaitu akses air minum aman, sanitasi layak dan aman serta permasalahan sampah,” ucap Agus.

Terbitnya SK PKP terbaru ini juga tidak lepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Program Kotaku yang membantu dan mendampingi sejak mulai proses identifikasi dan verifikasi akhir penyusunannya. Dalam ketugasannya forum tersebut akan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam hal melaksanakan koordinasi, sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan sampai pengendalian pengembangan perumahan kawasan pemukiman.

“Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2021 telah berhasil melakukan pengurangan kawasan kumuh seluas  20,54 hektar. Pengurangan tersebut merupakan hasil dari bersinergi kolaborasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kotaku. Wilayah yang disasar diantaranya Gondokusuman, Umbulharjo,Gondomanan, dan Tegalrejo yang mengalami pengurangan paling signifikan yakni Gondokusuman dengan kawasan kumuh seluas 10 koma sekian hektar menjadi 4 koma sekian hektar,” lanjut Agus.

Dengan kesuksesan Kotaku tersebut dapat diimplementasikan pada Pokja PKP terkait perencanaan dan kolaborasi menjadi platform penanganan pemukiman layak huni dengan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai inisiator atau inovator dalam kolabolarasi. (Chi)