Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik Kembali Dibuka

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta kembali membuka layanan drive thru cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak maupun hilang.

Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan pada bulan Juli hingga bulan Agustus 2022 mendatang, layanan tersebut akan di gelar di Kemantren Mergangsan.

"Layanan ini akan dimulai besok 5 Juli 2022 di Kemantren Mergangsan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09:00 WIB - 12:30 WIB," katanya di Balaikota Yogyakarta, Senin (04/7/2022).

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan diharuskan membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli, surat kehilangan dari Polsek, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

"KTP asli ini untuk syarat perubahan data, kedatangan maupun rusak, sedangkan surat kehilangan dari Polsek untuk mengurus KTP hilang," bebernya.

Namun jika yang mengajukkan bukan yang bersangkutan atau bukan yang tercantum dalam KK, lanjutnya, wajib membawa surat kuasa bermaterai 10 ribu.

Diharapkan dengan adanya layanan drive thru di wilayah ini, dapat lebih memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya.

"Pelayanan ini tentunya lebih cepat sehingga masyarakat jadi lebih nyaman untuk memperbarui KTP,” jelasnya. (Han)