Pelayanan Drive Thru KTP-el bulan September dan Oktober 2022

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan Pelayanan Drive Thru Cetak KTP-el rusak dan hilang

Tempat : Halaman Kantor Kemantren Jetis, Jl. Pangeran Diponegoro No.91, 001, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta

Waktu : Sepanjang Bulan September dan Oktober setiap Selasa dan Kamis jam 09.00 - 12.30

Syarat :

  • KTP Rusak : Membawa KTP-el yang rusak dan Kartu Keluarga asli
  • KTP HIlang : Membawa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian dan Kartu Keluarga asli

Khusus bagi warga dengan KTP Kota Yogyakarta