PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS DAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA YOGYAKARTA

Kota Yogyakarta 26 September 2022, Dewan Pengurus dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta resmi dikukuhkan sebagai amanat Musyawara Daerah KORPRI Kota Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2022. Bertempat di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji serta disaksikan oleh PJ Walikota Yogyakarta.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan selamat atas terpilihnya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta masa bakti 2022-2027 beserta personalianya. Harapannya pengurus KORPRI Kota Yogyakarta dapat mensinergikan ketugasan yang diemban yaitu sebagai birokrat di pemerintah Kota Yogyakarta dan pengurus KORPRI. Kehadiran KORPRI dapat menjadi teman sinergi dalam mewujudkan Visi Misi serta tujuan Pembangunan di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pejabat Walikota Yogyakarta sekaligus selaku Dewan Penasehat KORPRI Kota Yogyakarta, Sumadi, berpesan 3 (tiga) hal kepada pengurus KORPRI yang telah dikukuhkan yaitu pertama agar dapat menjaga integritas yang telah dipercayakan dengan mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan moralitas. Kedua, agar pengurus dapat mengarahkan ASN untuk menjaga netralitas sesuai janji ASN dan arahan Bapak Presiden terutama di tahun-tahun politik yang ada didepan mata. Ketiga, KORPRI harus tanggap terhadap situasi perkembangan zaman di era milenial 4.0 dan 5.0 dapat selalu memperbaiki diri dengan banyak belajar sehingga Pengurus dan anggota KORPRI sebagai agen pembangunan dan pelayan masyarakat dapat terlaksana dengan optimal.

Prosesi pengukuhan dapat dilihat pada link https://youtu.be/2E_ino2OBwU