Sosialiasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Bumijo

(21/10) Bumijo. bumijokel.jogjakota.go.id. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang merupakan unsur penting keberlangsungan bangsa namun demikian anak-anak juga merupakan kelompok rentan yang wajib mendapat perlindungan dari kekerasan, keterlantaran, dan lain-lain. Melihat hal tersebut maka dibentuk suatu gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.   Untuk semakin membumikan gerakan tersebut kepada masyarakat maka dilakukan kegiatan Sosialiasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Bumijo di Aula Kelurahan Bumijo, Jam. 09.30 sampai dengan selesai , pada hari Kamis, Tanggal 20 Oktober 2022, Penyelenggara dari DP3AKB dengan Narasumber Bpk Krisyanto (Koordinator PATBM Tingkat Kelurahan Bumijo) beserta tim yang mengundang Pemangku Wilayah Ketua RW, LPMK dan lembaga sosial masyarakat terkait.

Penekananan pada sosialisasi ini bahwa diharapkan Pemangku wilayah Ketua RW dapat menunjuk personal atau tokoh masyarakat yang peduli dengan perlindungan anak diwilayahnya masing-masing menjadi narahubung bilamana ada persoalan anak diwilayah tiap-tiap RW. 

Dengan adanya sinergi dan kerjasama ini diharapkan Persoalan Anak-anak yang berkaitan dengan kekerasan, keterlantaran, Narkoba dan lain-lain dapat dicegah dan diminimalisir. (AgSe)